Kejari Siap Dampingi Pemkot Banjar, Agar Tak Ada Penyimpangan

Senin 26-07-2021,19:02 WIB
Reporter : agustiana

radartasik.com, BANJAR - Pemkot Banjar terus berupaya meminimalisir terjadinya penyimpangan hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Salah satunya dengan melakukan Penandatanganan Perpanjangan Kesepakatan Bersama antara Pemkot dan Kejari Kota Banjar, Senin (26/07/21) sore, di Aula Somahna Bagja Dibuana Setda. 

Kajari Kota Banjar Ade Hermawan SH MH mengatakan, penandatanganan ini dilakukan dalam mencegah terjadinya penyimpangan anggaran yang timbul dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Pemerintahan Kota Banjar. 

"Ini kaitan jaksa negara, ketika Pemda membutuhkan pertimbangan hukum, Kejaksaan siap membantu mendampingi," kata dia kepada wartawan. 

Terlebih, terang dia di masa pandemi Covid-19 saat ini, pemda dituntut menyalurkan bantuan sosial ke masyarakat yang terdampak. 

Agar tidak terjadi penyimpangan anggaran dalam penyaluran dana bansos dan lainnya, Kejaksan akan memberikan pendampingan atau rambu-rambu agar Pemda tidak salah jalan.

"Jangan sampai nanti terjadi penyimpangan sehingga timbul masalah dikemudian hari. Ini yang harus diantisipasi, makanya dilakukan kesepakatan bersama," ucapnya. 

Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih menambahkan penandatanganan ini dilakukan dalam menghadapai masalah hukum, sehingga dapat diminimalisir jangan sampai terjadi masalah hukum.

"Hal ini dilakukan demi suksesnya pembangunan dan kemajuan di suatu daerah. Khususnya Kota Banjar," jelasnya. 

Dirinya berharap kedepan tidak terjadi permasalahan hukum yang dapat merugikan pemerintah. 

Karena sudah dilakukan kesepakatan dalam pendampingan sebelum kegiatan atau pekerjaan dilakukan. 

(anto sugiarto / radartasik.com)
Tags :
Kategori :

Terkait