Polisi: Pesta Makan Nasi Liwet di Cihideung Dilakukan PKL, Syukuran PPKM Berakhir, Eh Ternyata..

Senin 26-07-2021,09:48 WIB
Reporter : agustiana

radartasik.com, KOTA TASIK - Kepala Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan mengaku, video viral sekelompok warga makan nasi liwet di tengah jalan adalah para pedagang emperan (PKL) di Jalan Cihideung, Kota Tasikmalaya, dalam rangka syukuran akan berakhirnya PPKM Level IV. 

Hal itu dikatakan Doni kepada radartasik.com, Senin (26/07/21) pagi. 

Kata dia, hal itu diketahui sesuai hasil penyelidikan dan pemeriksaan beberapa orang dalam video rekaman yang dibuat pada Sabtu (24/07/21) lalu.

"Setelah rekaman video itu menyebar, kita langsung selidiki dan telah memeriksa beberapa orang yang menggelar makan nasi liwet tersebut," ujar Doni.

"Mereka adalah para pedagang emperan di Jalan Cihideung, Kota Tasikmalaya. Sesuai keterangan mereka, acara itu digelar untuk syukuran PPKM akan segera berakhir. Soalnya, mereka selama ini tak berdagang sesuai surat edaran Disperindag Kota Tasikmalaya," sambungnya.

Doni menerangkan, para pelaku telah mengakui telah melanggar protokol kesehatan (prokes) saat PPKM Level IV diberlakukan dan dilakukan di tengah jalan penyekatan. 

Soalnya, mereka saat makan bersama nasi liwet di tengah jalan tersebut tak memakai masker dan membuat kerumunan secara sengaja. 

"Mereka mengaku bahagia karena PPKM akan berakhir dan melakukan hal spontan makan nasi liwet di tengah jalan. Mereka pun saat itu bahagia PPKM dan memiliki asa akan bisa berdagang kembali seperti sebelumnya. Jadi mereka mengaku spontan melakukan hal itu," terangnya.

Meski mengaku telah melanggar Prokes, lanjut Doni, pihaknya tak akan memproses lanjut kasus ini karena para pedagang tersebur berjanji dan membuat pernyataan tak akan mengulangi perbuatannya. 

Namun, Kepolisian akan memproses secara hukum jika sampai kejadian itu terulang kembali secara disengaja saat pemberlakuan PPKM Level IV. 

Apalagi, sekarang PPKM diperpanjang Presiden Jokowi hingga 2 Agustus.

"Kalau kasusnya kita sudah selesai. Mereka membuat pernyataan tak akan mengulanginya lagi. Mereka pun mengaku telah melanggar prokes dan tak akan melakukan hal sama kembali," jelasnya.

Para pedagang emperan di Jalan Cihideung tersebut mengira PPKM Darurat dan Level IV di wilayah ini akan berakhir pada Minggu (25/07/21). 

Padahal, Presiden RI Joko Widodo, Minggu malam, telah memperpanjang kembali PPKM sebagai upaya menekan mobilitas warga supaya penyebaran Covid-19 terkendali sampai tanggal 2 Agustus. 

(rezza rizaldi/radartasik.com)

Tags :
Kategori :

Terkait