radartasik.com, PANGANDARAN — Satuan Polair Polres Ciamis melaksanakan pengawasan dan edukasi penerapan PPKM Level 3 dan 4 di Objek Wisata Pangandaran.
Kasatpol Air Polres Ciamis AKP Sugianto mengatakan pengawasan melibatkan tim Satgas Covid-19. Sasaran mereka yakni masyarakat yang tidak memakai masker. “Masih ada yang tidak pakai masker,” ucapnya Minggu (25/7/2021).
Selain penindakan terhadap para pelanggar prokes, mereka juga melakukan pengawasan terhadap tempat umum seperti minimarket dan pasar. “Karena pusat perbelanjaan ini dianjurkan hanya 50 persen dari kapasitas,” jelasnya.
Kata dia, penerapan PPKM Level 3 dan 4 sama dengan penerapan PPKM Darurat. “Kegiatan belajar mengajar juga dilakukan secara online, kemudian apotek bisa buka selama 24 jam,” ucapnya.
Ia berharap kepatuhan masyaArakat Pangandaran dalam meAnerapkan prokes bisa terus meningkat. “Karena PPKM ini juga untuk kepentingan semuanya,” tuturnya. (den)