Jika Ada Polisi Arogan dalam Penanganan Covid-19, Kabareskrim Persilahkan Masyarakat Lapor

Jumat 23-07-2021,13:20 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com, JAKARTA - Anggota Polri dilarang bersikap arogan dalam penanganan Covid-19. Masyarakat pun diminta tidak takut untuk melaporkan jika ada polisi yang bersikap arogan.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menginstruksikan ke seluruh jajarannya untuk mengawal dan mengamankan penyerapan belanja modal di Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Dalam penanganan pandemi Covid-19, masih banyak provinsi yang ragu untuk menyerap anggaran dan belanja modal. Sebab itu, jajaran Reskrim diminta untuk betul-betul bijaksana dalam menangani perkara terkait dengan hal tersebut.

“Apabila ada kesalahan sedikit agar disikapi dengan bijaksana, yang terpenting ekonomi negara berputar anggaran dapat diserap seluruhnya dengan baik. Pengawasan dan pengamanan penyerapan anggaran ini bisa bekerjasama dengan Forkopimda dan Kementerian/Lembaga,” ujar Agus dalam keterangannya, Kamis (22/07/2021).

Dikatakannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah menginstruksikan untuk melakukan pendampingan kepada kepala daerah untuk tidak ragu menyerap anggaran.

Sehingga, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), bantuan sosial, dan UMKM dan dana Desa bisa dimaksimalkan. Tak hanya itu, dalam hal tersebut, juga harus dikedepankan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

“Bapak Kapolri membuka ruang selebar-lebarnya kepada pejabat daerah di wilayah mengajukan komplain. Apabila ada rekan-rekan yang melakukan kriminalisasi akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam,” ucapnya.

Dia meminta kepada seluruh Kapolda untuk melakukan koordinasi dengan Kajati, BPKP dan perwakilan BPK serta stakeholder lainnya, dalam rangka pendampingan dan Asistensi seluruh belanja dan bansos di daerah.

Dijelaskan Agus, Kapolri juga menekankan kepada seluruh anggota kepolisian untuk tidak arogan kepada masyarakat.

Tags :
Kategori :

Terkait