Pemkot Tasik Alokasikan Rp13,8 M untuk Insentif Nakes

Jumat 23-07-2021,15:30 WIB
Reporter : syindi

radartasik.com, TASIK — Angin segar untuk tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat dalam penanganan pasien Covid-19. Sebab dalam waktu dekat, insentif yang ditunggu sejak Januari 2021 akan segera dicairkan.

Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Drs H Ivan Dicksan menyebutkan Plt Wali Kota H Muhamad Yusuf sudah berkomitmen pasca keluar dari ruang isolasi RSUD dr Soekardjo. Bahwa Pemkot akan melakukan upaya percepatan pembayaran insentif untuk nakes.

“BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) sudah menyiapkan anggarannya,” ungkapnya kepada Radar, Kamis (22/7/2021).

Soal anggaran yang sudah dialokasikan, H Ivan menyebutkan ada sekitar Rp 13,8 miliar. Diakuinya jumlah tersebut belum bisa menutupi utang pemerintah kepada para nakes di Kota Tasikmalaya.

”Baru bisa untuk menutupi insentif tiga bulan (Januari-April), karena kalau empat bulan kayaknya masih kurang (anggarannya, Red),” terangnya.

Kendati anggarannya sudah ada, kata Ivan, pihaknya masih melakukan verifikasi melalui Dinas Kesehatan. Karena insentif disesuaikan dengan tugasnya, jumlah hari kerja menangani pasien dan hal-hal detail lainnya. “Jadi perlu waktu untuk menyelesaikan verifikasinya, dari mulai di RSUD dan Puskesmas,” ujarnya.

Pihaknya pun meminta Dinkes untuk mempercepat proses verifikasi agar insentif segera didistribusikan. Targetnya, sambung Ivan, pekan depan uang lelah itu sudah bisa diterima oleh nakes. “Jadi Dinkes diminta untuk menyelesaikan verifikasinya minggu ini,” katanya.

Ivan menambahkan peran nakes sudah banyak mengeluarkan tenaga dan pikiran dalam penanganan pasien Covid-19. Terlebih sebagian sampai terpapar Covid-19 dan harus menjalani isolasi mandiri. “Kami pun peduli kepada para nakes,” ucapnya.

Salah seorang nakes Kota Tasikmalaya yang enggan disebut namanya, mengaku sangat berharap insentif dari pemerintah bisa secepatnya diterima. Karena bagaimana pun dia punya kebutuhan hidup yang harus dipenuhi. “Alhamdulillah kalau memang sudah akan cair,” katanya.

Meskipun uang lelahnya tertunda cukup lama, dia memastikan tidak berpengaruh terhadap profesionalitas dalam menangani pasien Covid-19. “Karena menangani pasien kan urusannya dengan kesehatan bahkan nyawa, kita tidak bisa main-main,” terangnya.

Sebelumnya, Plt Wali Kota Tasikmalaya H Muhamad Yusuf berkomitmen mempercepat pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) yang tertunda. Karena tidak bisa dipungkiri mereka salah satu garda terdepan yang menangani pasien secara langsung di tengah wabah ini. “Kasihan setiap hari bekerja, tapi belum dibayar,” ujarnya usai menjalani isolasi di RSUD dr Soekardjo, Kamis (8/7/2021).

Tuntaskan Pembayaran

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menuntaskan pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat dalam penanganan Covid-19 pada Juli ini.

”Seluruh rumah sakit sudah mengajukan pencairan dana insentif nakes, lengkap dengan persyaratan administrasinya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana Dewi  di Bandung, Kamis (22/7/2021).

Dia menjelaskan pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani penderita Covid-19 sebelumnya sempat terhambat. Sebab, belum semua rumah sakit mengajukan permohonan pencairan dana serta ada ketentuan baru dan perubahan nomenklatur.

”Perubahan aturan itu mengakibatkan harus adanya penyesuaian yang membutuhkan waktu. Jadi ini masalahnya teknis saja, sehingga hingga pertengahan Juli kemarin baru 34 persenan lebih yang terbayarkan. Karena saat ini semua perubahan aturan itu sudah bisa kita ikuti, Insya Allah, Juli ini semua bisa tersalurkan,” terang Nina.

Tags :
Kategori :

Terkait