radartasik.com, SINGAPARNA - DPRD Kabupaten Tasikmalaya mendorong pemerintah daerah untuk segera mengalokasikan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) di tahun 2021 ini.
Dorongan tersebut ditujukan kepada Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD), Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk (DKPP) dan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tasikmalaya.
Informasinya saat ini Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sedang mempersiapkan anggaran Rp 30 miliar untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) yang tengah melakukan penanganan dan pelayanan terhadap pasien Covid-19.
Anggaran tersebut sudah disiapkan bagi insentif nakes dalam satu tahun 2021 ini. Saat ini pemerintah daerah sedang memverifikasi data nakes yang akan mendapatkan insentif.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi SP menambahkan DPRD sudah meminta secara tegas kepada kepala Dinas Kesehatan dan kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah untuk segera merealisasikan insentif nakes yang sudah tertunda begitu lama.
"Apalagi insentif nakes di tahun 2021 sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana dari kewajiban refocusing anggaran sebesar delapan persen," kata Asep, kepada Radar, Kamis (22/7).
Maka dari itu, kata dia, tidak ada alasan atau cara lain saat ini, DPRD mensupport pemerintah daerah untuk merealisasikan anggaran untuk tenaga kesehatan.
"Karena insentif nakes ini merupakan hak mereka dan menjadi motivasi untuk kawan-kawan nakes lebih semangat dan tentunya lebih menjaga diri dan safety, terlindungi baik oleh peralatan kesehatan dan melindungi dirinya dari asupan gizi dan motivasi," paparnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen mengatakan soal insentif tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Tasikmalaya, pemerintah daerah sudah mempersiapkannya.
"Insyaallah kemarin karena aturan datangnya setelah APBD kita berjalan, kemarin kita sudah membahas nya. Mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama kemarin sudah dilaporkan secara utuh dari kami selaku ketua TAPD kepada pimpinan atau pak bupati," terang Zen, kepada Radar, di Setda Kabupaten Tasikmalaya.
Kemudian, lanjut dia, bupati Tasikmalaya sendiri sudah mengeluarkan kebijakan dalam bentuk regulasi. Dan tidak akan terlalu lama waktunya untuk penyaluran insentif nakes, tinggal proses verifikasi data tenaga kesehatan nya.
"Karena kita tidak ingin melakukan langkah yang nantinya kurang sempurna. Maka harus disempurnakan langkahnya dengan verifikasi data. Kalau dari sisi uang kita sudah mempersiapkan," ungkap dia.
Untuk anggaran nya, kata dia, diupayakan Agustus sudah mulai bisa direalisasikan bagi insentif nakes. Dengan tetap mengacu kepada verifikasi data yang ada. Dan bagi nakes yang melakukan etos kerja atau tindakan dalam penanganan dan pelayanan pasien Covid-19 itu yang diberikan insentif.
"Kalau dari sisi uang nya kita sudah ada, tinggal penyempurnaan data jumlah tenaga kesehatan. Karena kemarin yang sudah bulan Mei, tetapi diusahakan datanya sampai Juni, agar satu semester. Jadi kalau untuk yang data bulan Mei, mungkin besok juga sudah kami bayar, karena datanya sudah diverifikasi," paparnya.
Pada intinya, tambah dia, pemerintah daerah sudah mempersiapkan dan melakukan efisiensi anggaran. Dan anggaran yang akan dibayarkan dalam satu tahun ini untuk insentif nakes dalam penanganan Covid-19 sekitar Rp 30 miliar.
"Jadi kemarin sampai Mei, kita mendapatkan hampir Rp 11 miliar. Jadi kalau untuk insentif satu tahun sudah disiapkan Rp 30 miliar," tambah dia. (dik)