radartasik.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, realisasi belanja daerah per 15 Juli 2021 baru sebesar Rp 410,06 triliun. Angka itu setara dengan 33,08 persen dari pagu.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian menuturkan, realisasi belanja di provinsi sebesar Rp 138,17 triliun, atau baru 35,18 persen.
Adapun beberapa provinsi yang realisasi belanja sudah di atas 50 persen hanya Jawa Tengah, yakni 51,53 persen. Kemudian sisanya baru sekitar 30 persen-40 persen.
”Dari segi kabupaten/kota, lima daerah yang realisasinya di atas 40 persen, antara lain Kabupaten Cianjur, Kabupaten Kaur, Kabupaten Tojo Una-Una, Kabupaten Pati, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Merangin, Kabupaten Alor, Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Denpasar, dan Kabupaten Ciamis,” paparnya.
Sementara untuk penerimaan daerah per 15 Juli 2021, kata Adrian, baru tercatat sekitar Rp 488,87 triliun. Angkanya sekitar 42,09 persen dari pagu.
Berdasarkan data Kemendagri, penerimaan di provinsi per 15 Juli 2021 sebesar Rp 158,56 triliun atau 43,47 persen dari pagu. Angkanya sudah lebih tinggi capaian akhir Juli 2021 yang sebesar Rp 154,19 triliun.
Kemudian, penerimaan kabupaten/kota per 15 Juli 2021 hanya sebesar Rp 330,31 triliun. Angkanya lebih rendah dari posisi 31 Juli 2021 yang sebesar Rp 382,51 triliun.