radartasik.com - Rektor Universitas Indonesia (UI), Prof Ari Kuncoro sempat trending topic di Twitter Indonesia. Beliau jadi bahan lawakan warganet.
Rektor UI dibully warganet setelah Presiden Jokowi
menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI.
Dalam Statuta tersebut dinyatakan, bahwa Rektor UI boleh
merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. Padahal, pada Statuta UI sebelumnya,
Rektor UI dilarang rangkap jabatan.
Anggota DPR RI yang juga alumni UI, Fadli Zon menilai
Statuta UI yang diteken langsung oleh Presiden Jokowi itu sangat memalukan.
Menurutnya, Statuta UI diubah hanya untuk melegitimasi
Rektor UI menjadi wakil komisaris utama bank salah satu BUMN.
Perubahan Statuta UI mendapat reaksi keras dari warganet.
Mereka menjadikan Rektor UI sebagai bahan lawakan.
Penceramah Felix Siauw mengatakan baru kali ini Rektor UI
jadi bahwan lawakan.
“Seumur-umur baru kali ini jabatan rektor UI jadi bahan
lawakan. Netizen Indonesia pinter converting kedzaliman jadi bahan roasting,”
kata Felix Siauw melalui akun twitternya, @felixsiauw, Rabu (22/07/21).
Ainun Najib turut mengomentari perubahan Statuta UI dengan
menyindir Rektor UI.
“Rektor UI ketemu nun mati. Salah baca tajwidnya, nun mati
hidup lagi!,” canda Ainun Najib di akun twitternya @ainunnajib.
Warganet pun ramai-ramai mengomentari cuitan Ainun Najib.
Mereka menjadikan Rektor UI jadi bahan lawakan, seperti berikut ini.
@Maskhum1
Rektor UI terlambat masuk kerja
Jam kerja langsung dirubah
Rektor UI ketinggalan Pesawat
Pesawatnya suruh balik lagi
Rektor UI berobat ke Dokter
Dokternya yang diperiksa
Rektor UI beli hewan qurban
Pedagangnya suruh bayar
Kategori :