
radartasik.com, CIAMIS - Polsek Cihaurbeuti, Polres Ciamis, Polda Jabar bersama tim Satgas Covid-19 tingkat kecamatan membubarkan acara resepsi pernikahan di Desa Cijulang Kecamatan Cihaurbeuti, Rabu (21/7/2021).
Pembubaran ini dipimpin langsung oleh Camat Cihaurbeuti Rohendi SSos bersama Kapolsek Cihaurbeuti Iptu M Farkhan dan Danramil Cihaurbeuti Mayor Inf M Junaedi SIP serta Kepala Desa Cijulang Daryono. Kegiatan ini melibatkan sejumlah personel gabungan dari TNI-Polri, dan pemerintah desa terkait.
“Kami TNI-Polri bersinergi dengan pemerintah dan tim kesehatan siap melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Seperti pembubaran acara resepsi pernikahan yang tidak mengedepankan protokol kesehatan,” paparnya.
Kata Kapolsek, hasil temuan di lapangan, bahwa pembubaran ini dilakukan karena acara resepsi pernikahan ini menimbulkan kerumunan. Maka pihaknya secara humanis dan persuasif membubarkan acara resepsi pernikahan tersebut.
Pihaknya bersyukur dari tindakan tersebut mendapatkan respons positif. Dimana masyarakat yang mengadakan resepsi pernikahan sendiri pun menyadari bahwa ini dapat menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.
“Masyarakat menyadari bahwa pencegahan penyebaran Covid-19 menjadi tanggung jawab bersama. Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman, terkendali dan kondusif,” pungkasnya. (isr/rls)