radartasik.com, TAROGONG KALER — Persatuan Hotel dan Restoran Indonesa (PHRI) Kabupaten Garut mencatat sudah ada 1.900 karyawan hotel dan restoran di Garut yang sudah dirumahkan dampak pandemi Covid-19 dan kebijakan Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Dari 7.200 karyawan di seluruh hotel dan restoran yang ada di Garut, 1.900 karyawannya sudah dirumahkan akibat pandemi dan PPKM,” ujar Ketua PHRI Garut, Deden Rochim kepada wartawan, Rabu (21/7/2021).
“Pandemi Covid ini sudah 1,5 tahun, pengusaha hotel dan restoran di Garut sudah benar-benar menangis karena usaha sekarang terpuruk. Jadi solusinya kita pangkas sebagian karyawan,” ujarnya.
Menurut dia, pemangkasan karyawan dilakukan untuk menekan pengeluaran perusahaan.Saat ini pemasukan untuk hotel dan restoran terus mengalami penurunan cukup signifikan yakni mencapai 60 persen.”Terlebih sekarang dengan adanya PPKM Darurat, penghasilan terus menurun drastis,” ujarnya.
Kata dia, dari 97 hotel dan 247 restoran di Kabupaten Garut sebagian ada yang memberhentikan aktivitasnya karena tidak kuat menanggung beban pengeluaran untuk operasional. “Hotel dan restoran saat ini banyak yang tutup karena biaya operasional tidak tertutup, karena pemasukan tidak ada. Sekarang ini pengeluaran lebih besar dari pada pemasukan,” ujarnya.
Beban para pengusaha hotel dan restoran tidak hanya cukup disitu. Pajak yang harus dibayar kepada pemerintah daerah juga harus dibayar, meski kondisi perusahaan sedang alami kesulitan.
“Harapan kami pemerintah memberi keringan pajakatau penghapusan pajak sementara supaya perusahaan bisa kembali bangkit,” paparnya. (yna)