PPKM Diperpanjang, Penyekatan di Kota Tasik Tetap Berlaku

Rabu 21-07-2021,19:44 WIB
Reporter : agustiana

radartasik.com, KOTA TASIK - Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya akan mengikuti arahan pemerintah pusat untuk memperpanjang PPKM Darurat. Perpanjangan itu dilakukan hingga 25 Juli 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasik, H Muhammad Yusuf mengatakan, pemerintah daerah tak bisa berbuat banyak terkait keputusan perpanjangan PPKM Darurat. Sebab, kebijakannya diatur oleh pemerintah pusat.

"Kita ikuti saja kebijakan pemerintah pusat. Sekarang namanya PPKM Level. Jadi bukan darurat. Kita masuk PPKM level IV," katanya kepada radartasik.com, Rabu (21/07/21) sore.

Ia mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sebab, berdasarkan hasil evaluasi dari pemerintah pusat selama PPKM kemarin penerapan prokes di Kota Tasik masih longgar.

"Saya mohon semua lebih disiplin. Ini untuk kita semua. Kalau semua disiplin, Insya Allah kita bebas dari PPKM," terangnya.

Yusuf menambahkan, saat ini penerapan PPKM disesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah.

Kepala Bagian Operasi (Kabag) Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Shohet mengatakan, penyekatan jalan di pusat Kota Tasik masih akan dilakukan selama PPKM. Termasuk, penyekatan di wilayah perbatasan Kota Tasikmalaya.

"Berdasarkan Irmendagri, penyekatan tetap dilakukan selama PPKM. Jadi penyekatan masih sama seperti kemarin-kemarin," tuturnya. (rezza rizaldi/ radartasik.com)
Tags :
Kategori :

Terkait