radartasik.com, KOTA TASIK - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soekardjo Kota Tasikmalaya membentuk tim khusus percepatan pencairan klaim penanganan Covid-19 dari Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) selama empat bulan mencapai Rp40 Miliar.
Jumlah tersebut sebenarnya merupakan sisa yang belum terbayarkan dari kementrian senilai total Rp70 miliar klaim Covid-19, selama periode Januari sampai April 2021.
Belum lagi, klaim penanganan Covid-19 periode Mei sampai Juli 2021 sekarang yang masih proses verifikasi data oleh BPJS Kota Tasik, selaku verifikator.
Lambatnya penggantian klaim rumah sakit dari Kemenkes tersebut dinilai menghambat pelayanan cepat para pasien Covid-19, karena sudah tak ada lagi anggaran cadangan yang bisa dipakai.
Terlebih, pasien bergejala Covid-19 terus bertambah setiap harinya untuk dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 tersebut.
"Kemarin kita habis rapat koordinasi dengan RSUD sesuai tupoksinya sekarang ke Dinkes. Ditemukan ada kendala berkaitan pengklaiman Covid-19 yang belum terbayarkan secara penuh oleh Pusat," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Tasikmalaya, Uus Supangat, kepada wartawan di kantornya, Rabu (21/07/21).
"Baru Januari sampai April yang sudah terbayarkan sebagian Rp30Miliar dari total Rp70 Miliar. Sisa belum dibayar sebesar Rp 40 Miliar. Tambah lagi, dari Mei sampai Juli sekarang. Kendalanya pada proses administrasi," sambungnya.
Uus menerangkan, tim khusus tersebut akan terus berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan Tasikmalaya, selaku verifikator pengesahan laporan biaya penanganan Covid-19 dari rumah sakit.
Soalnya, laporan biaya klaim Covid-19 yang telah digunakan dari rumah sakit baru bisa dicairkan sesuai hasil verifikasi BPJS.
Namun, pencairan pembayaran klaim Covid-19 dari Kemenkes tersebut selama ini langsung ditransfer ke pihak RSUD terkait.
"Sekarang sudah beres tahap proses verifikasinya dari BPJS dan berharap bisa cepat cair dari Kemenkes. Kalau kata BPJS dianggap layak dibayar, baru dilayangkan ke Kementerian. Kemarin, kita sudah bahas percepatan penyelesaian dokumen pengklaimannya," bebernya.
Pihaknya berharap pengklaiman biaya pasien Covid-19 bisa cair secepatnya demi optimalisasi pelayanan pasien corona saat pandemi sekarang ini.
Kondisi seperti ini pun bukan hanya dialami RSUD Soekardjo di Tasikmalaya saja, namun ada beberapa daerah juga mengalami hal sama.
"Seharusnya pengklaiman harus langsung dibayar minimal tidak ada penangguhan kalau pembayaran. Soalnya, imbasnya tidak ada konsekuensi lain, ini akan menganggu cash flow rumah sakit. Soalnya, bisa dibayangkan jika berbulan-bulan ada keterlambatan pembayaran, sementara pasien Covid-19 terus menumpuk butuh penanganan cepat," jelasnya.
Saat ini pun, tukas Uus, pihaknya mendapatkan target dari Provinsi Jabar dan Pusat harus menambah minimal 200 kamar isolasi demi menambah jumlah ketersediaan ruang perawatan.
Keterlambatan pembayaran selama ini menjadi kendala tersendiri bagi pihak rumah sakit dalam menangani pasien Covid-19.
"Mengingat ini pelayanan langsung, pasien sakit hari ini, butuh pembiayaan hari ini. Ini jadi kesulitan atau kendala tersendiri dalam melayani pasien," pungkasnya.
Kategori :