Cuma Segini Biaya Kremasi Jenazah Covid-19

Kamis 22-07-2021,00:15 WIB
Reporter : ocean

Radartasik.com, JAKARTA — Belakangan ini beredar kabar bahwa biaya kremasi jenazah Covid-19 mencapai Rp 80 juta. Angka itu tentu saja sangat mengejutkan.

Berapa sebenarnya tarif kremasi?

Jusuf Hamka, pembina Yayasan Daya Besar Krematorium Cilincing, Jakarta Utara, menyatakan biaya kremasi jenazah Covid-19 hanya Rp 7 juta.

Bahkan, kata dia, bila ada yang tidak mampu, warga bisa memperoleh pelayanan kremasi gratis. Syaratnya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi DKI Jakarta dan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau membawa surat dari Kelenteng Kim Tek Ie/Vihara Dharma Bhakti di Petak Sembilan.

Dia menambahkan biaya Rp 7 juta itu adalah paket kremasi saat ada Covid-19. Sebelum ada Covid-19, sebenarnya tarifnya bisa lebih murah.

Sebab, lanjutnya, pekerja Krematorium Cilincing tidak perlu melakukan pengurusan jenazah pada malam hari. Tapi hanya saat siang hari.

”Karena ada Covid-19, pekerja kami mengerjakannya malam. Dipisah antara jenazah Covid-19 dan non Covid-19. Jadi dobel kerjanya pagi dan malam,” imbuh dia di Jakarta, Rabu (21/07/2021).

Khusus pengurusan jenazah Covid-19, Krematorium Cilincing menyediakan alat pelindung diri (APD) khusus untuk meminimalkan potensi penularan Covid-19.

Dia menerangkan fungsi krematorium secara umum adalah fasilitas bagi para keluarga duka yang hendak melaksanakan ritual pembakaran jenazah.

Menurut Jusuf, hingga saat ini belum ada kendala dalam proses kremasi. Karena area Krematorium Cilincing yang memiliki luas kurang lebih lima hektare itu bisa melakukan pembakaran hingga sepuluh jenazah.

”Jadi tidak benar kalau ada antrean jenazah Covid-19. Memang ada peningkatan pengerjaan jenazah. Namun, sudah kami atasi dengan cara membagi pengerjaan pagi untuk jenazah non Covid-19 dan malam untuk jenazah Covid-19,” terangnya. (rh/fin)
Tags :
Kategori :

Terkait