radartasik.com, CIPATUJAH — Jalan penghubung antar dua desa yakni Kertasari dengan Darawati di Kecamatan Cipatujah rusak. Jalan tersebut sudah beberapa kali masuk usulan desa namun belum bisa direalisasikan.
Kepala Desa Kertasari Kecamatan Cipatujah Yovik Solidayat menuturkan ruas jalan desa di Desa Kertasari yang belum tersentuh sama sekali oleh aspal adalah Jalan Tembusan Darawati-Pasirkihiang perbatasan Desa Kertasari dengan Desa Darawati sepanjang satu kilometer.
”Tadinya jalan tersebut mau dibangun dengan aspal, namun keburu ada pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu. Alokasi Dana Desa (ADD) selama dua tahun terakhir ini dialihkan ke penanganan dan pencegahan Covid-19 di desa,” kata Yovik, Selasa (20/7/2021).
Kondisi jalan tembusan ke Darawati-Pasirkihiang tersebut sudah hampir 10 tahun belum diperbaiki atau diaspal kembali. “Jadi kondisi jalannya kembali ke semula bebatuan. Apalagi daerah Kertasari ini cukup luas, kita upayakan segera diperbaiki,” tuturnya.
Intinya, kata dia, perbaikan jalan desa setiap tahun selalu diusulkan melalui musyawarah dusun (musdus), musyawarah desa (musdes), musyawarah tingkat kecamatan sampai musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) kabupaten.
Camat Cipatujah Darya SIP menambahkan jalan-jalan yang menjadi kewenangan desa di Kecamatan Cipatujah termasuk kecamatan lainnya di Kabupaten Tasikmalaya, memang usulannya setiap tahun masuk lewat musdes, musyawarah kecamatan sampai musrenbang kabupaten.
”Namun memang dua tahun terakhir ini Alokasi Dana Desa (ADD) oleh desa-desa termasuk di Kecamatan Cipatujah dialihkan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19, sehingga akhirnya untuk infrastruktur atau pembangunan jalan belum maksimal dilaksanakan,” paparnya.
Pada akhirnya, tambah dia, desa memprioritaskan dulu atau memilih mana yang lebih urgen atau skala prioritas, khususnya saat ini dalam penanganan kasus Covid-19 yang sedang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya. (dik)