PPKM Darurat, Bantuan Jadi Terlambat

Rabu 21-07-2021,18:00 WIB
Reporter : andriansyah

radartasik.com, BANJAR — Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Banjar Ina Rosdinar memastikan peA­nyaluran Bantuan Pangan Non TuA­nai bulan Juli akan dilaksanakan mulai 26 hingga 31 Juli 2021. PeA­nyaluran berlangsung agak lama kaA­rena menyesuaikan PPKM Darurat, menghindari terjadinya kerumunan.

“Kenapa waktunya lama karna mengingat dalam masa PPKM Darurat, sehingga untuk mengurangi kerumunan paling tiap agen dan e-warong bisa menyalurkan maksimal 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlahnya penerima yang datang untuk menukarkan bantuan dibatasi setiap harinya,” kata Ina, Selasa (20/7/2021).

Ia menjelaskan, saldo bantuan untuk bulan Juli sebesar Rp 200 ribu di rekening setiap KPM sudah masuk. Namun untuk jadwal dan pelaksanaan penyalurannya dilakukan kehati-hatian supaya tidak melanggar aturan PPKM.

Ia menambahkan untuk bantuan AgusA­tus dan September akan disalurkan seA­kaligus pada awal Agustus. Ia berA­harap, bantuan ini bisa membantu meringankan beban kebutuhan makan bagi masyarakat pra sejahtera yang masuk di daftar KPM dan menerima bantuan. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait