radartasik.com, BANJAR— Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang notabene warga kurang mampu akan menerima bantuan tunai dari Pemerintah Kota Banjar senilai Rp 100 ribu per KPM. Bantuan itu akan disalurkan dalam waktu dekat. Bantuan tersebut juga digulirkan atas adanya penerapan PPKM Darurat.
“Untuk JPS dari pemerintah kota Insya Allah ada, bantuannya berupa uang tunai sebesar Rp 100.000 per KPM untuk satu kali penyaluran. Jumlah KPM yang akan menerima bantuannya sebanyak 5.150 KPM,” kata Kepala Dinas Sosial P3A Kota Banjar Suryamah, Selasa (20/7/2021).
Wakil Wali Kota Banjar H Nana Suryana terus melakukan upaya pemenuhan bantuan bagi warga maupun pedagang yang terdampak PPKM Darurat. Baik berupa bantuan uang tunai maupun sembako.
“Kami pemerintah terus berupaya untuk memberikan bantuan kepada warga yang terdampak PPKM Darurat,” katanya.
Sementara untuk UMKM dan pedagang kaki lima yang terdampak pemberlakuan PPKM Darurat akan mendapatkan bantuan berupa jaring pengaman ekonomi (JPE) senilai Rp 1 juta rupiah. Kuota bantuannya sebanyak 900 orang atau UMKM lebih.
“Untuk bantuan JPE mudah-mudahan akan tersalurkan dalam minggu depan (pekan ini, Red). Bantuannya berupa uang tunai yang dibagikan melakui kantor pos sebesar Rp 1 juta kepada 900 lebih UMKM. Saat ini kami masih dalam proses pendataan termasuk menunggu pendataan dari paguyuban pedagang di Kota Banjar,” kata Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas KUKMP dan Industri Kota Banjar, Tatang Nugraha. (cep)