radartasik.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, selama Juni 2021, daya beli petani, buruh bangunan, dan asisten rumah tangga meningkat.
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, peningkatan tersebut tercermin dari kenaikan upah riil buruh atau pekerja yang menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima.
Selain itu, kata Margo, peningkatan juga terjadi pada buruh bangunan atau tukang bukan mandor. Rata-rata nominal upah mereka naik 0,11 persen, dari Rp 91.025 menjadi Rp 91.126.
”Lalu, upah riil yang mencerminkan daya belinya naik 0,27 persen dari Rp 85.365 menjadi Rp 85.595.,” ujarnya.
Sementara untuk upah riil asisten rumah tangga, lanjut Margo, pada Mei 2021 naik 0,12 persen dari Rp 397.792 menjadi Rp 398.627. ”Upah nominalnya naik 0,05 persen dari R p424.164 menjadi Rp 424.376,” sebutnya.
Kenaikan upah riil juga terjadi pada buruh potong rambut wanita. Tercatat, upah riil naik sebesar 0,17 persen dari Rp 27.315 menjadi Rp 27.362.
”Begitu juga dengan upah nominalnya yang naik sebesar 0,01 persen dari Rp 29.126 menjadi Rp 29.129,” pungkasnya. (der/fin)