Radartasik.com, JAKARTA — PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) mengumumkan bahwa mulai 16 Juli 2021 pukul 00.00 WIB hingga 22 Juli 2021 pukul 24.00 WIB, Jalan Tol Layang Jakarta Cikampek atau sekarang dikenal dengan jalan Tol Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) ditutup sementara untuk kedua arah. Nantinya jalan layang tersebut akan kembali beroperasi secara normal pada 23 Juli 2021 pukul 00.01 WIB.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama JJC, George IMP Manurung dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/07/2021) malam. Menurutnya, penutupan Tol Layang MBZ itu sebagai salah satu bentuk dukungan Divisi Regional Tol Transjawa Jasamarga terhadap kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama libur Hari Raya Idul Adha 1442 H.
Hal tersebut juga sesuai dengan Surat Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: BM.07.02-P/595 tanggal 15 Juli 2021 dan Surat Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: B/211/VII/OPS.1.1 /2021/Korlantas tanggal 14 Juli 2021 tanggal Permohonan Penutupan Jalan Tol Layang Elevated MBZ.
George menyatakan, penutupan Jalan Layang ini diharapkan dapat mengendalikan laju mobilitas masyarakat ke luar masuk Jabodetabek selama libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.
“Kami akan menutup seluruh akses masuk dan keluar, baik untuk yang ke arah Cikampek maupun ke arah Jakarta. Kepada pelaku perjalanan di sektor esensial dan kategori kritikal dikecualikan dalam masa PPKM Darurat ini kami imbau untuk dapat menggunakan Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah untuk dapat melanjutkan perjalanan dari dan menuju Cikampek,” ujar George.
Akses Masuk Kendaraan ke Jalan Layang MBZ yang ditutup antara lain:
— Akses masuk kendaraan dari Arah Cawang menuju Cikampek
— Akses masuk kendaraan dari Arah Jatiasih menuju Cikampek (Km 45A Jalan Tol JORR Seksi E)
— Akses masuk kendaraan dari Arah Rorotan menuju Cikampek (Km 46B Jalan Tol JORR Seksi E)
Kategori :