radartasik.com, TAROGONG KIDUL — DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Garut akan melakukan aksi unjuk rasa jika Pemberlakukan Pembatasan Kerumunan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang.
“Wacana perpanjangan PPKM Darurat ini dari pusat sudah digaungkan. Jika ini dilaksanakan kami akan melakukan aksi,” ujar Ketua DPC Organda Kabupaten Garut Yudi Nurcahyadi kepada Rakyat Garut, Kamis (15/7/2021).
Yudi menerangkan turunnya pendapatan karena imbas ditutupnya beberapa ruas jalan di wilayah perkotaan Garut. Selain itu, masyarakat tidak banyak beraktivitas, sehingga penumpang berkurang. “Akibat penutupan jalan ini jalur angkutan tidak karuan. Jadi menimbulkan masalah,” ujarnya.
Meski pelaksanaan PPKM Darurat dari 3-20 Juli berdampak buruk terhadap jasa angkutan, tetapi pihaknya tidak melakukan gerakan. Hal itu karena sebelumnya DPC Organda Garut bersama Forkopimda sudah melakukan kesepakatan terkait pelaksanaan PPKM Darurat.
“Tapi kalau ini diperpanjang, kami sudah rapat dengan KKSU (Kelompok Kerja Sub Unit) dan awak angkutan akan melakukan aksi tanggal 22 Juli. Karena kesepakatan kami dengan Forkopimda itu sampai tanggal 20 Juli,” ujarnya.
Yudi menerangkan aksi sudah tidak bisa dibendung jika PPKM Darurat diperpanjang. Karena saat ini pengusaha dan awak angkutan sudah mulai terpuruk karena tidak adanya pemasukan, sementara biaya operasional sangat tinggi.
“Sekarang untuk menutup operasional sehari-hari juga sudah berat, belum untuk membayar cicilan. Sementara pemerintah seakan tidak memperhatikan para awak angkutan ini yang sangat terdampak sekali dengan PPKM Darurat ini,” terangnya. (yna)