Masuk Kota Bandung Wajib Bawa Kartu Vaksin

Jumat 16-07-2021,04:00 WIB
Reporter : agustiana

radartasik.com — Polrestabes Bandung mulai memperluas wilayah penyekatan. Bahkan, penyekatan dilakukan pintu masuk Kota Bandung, tepatnya di Cibiru. 

Dalam penyekatan ini, Polrestabes Bandung mulai berlakukan pengecekan kartu vaksinasi, bagi mereka yang ingin masuk ke Kota Bandung. 

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, jika masyarakat tidak bisa menunjukan kartu vaksin, pihaknya bakal menindak dan melarang masyarakat masuk ke Kota Bandung. 

“Masuk ke kota Bandung harus dilengkapi dokumen resmi, diantara surat tugas dari perusahaan di bidang ensensial dan kritikal, kartu vaksinasi, swab antigen atau PCR,” kata Ulung, saat meninjau penyekatan di Pos Polisi Cibiru, Kota Bandung, Kamis (15/07/21). 

Ulung mengatakan, penyekatan ini dilakukan untuk menekan mobilitas pergerakan masyarakat, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat yang berkerja di sektor non esensial agar tetap berada di rumah. 

Pihaknya juga berharap tidak ada kegiatan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan selama PPKM Darurat masih berlangsung. 

“Jadi, kami mohon bantuan dan kerja sama dari masyarakat ya dalam kita menekan penyebaran covid ini, masyarakat lebih baik di rumah saja tidak ada aktivitas apapun kecuali di rumah,” imbaunya. 

“Apabila memang ada yang dibutuhkan maka hubungi kami, jajaran TNI dan polri yang ada di wilayahnya masing-masing, kami siap membantu,” tandasnya. (pojoksatu/radartasik.com)

Tags :
Kategori :

Terkait