radartasik.com, GARUT KOTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memadamkan seluruh penerangan jalan umum (PJU) di beberapa jalan protokol di perkotaan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pemadaman PJU sebagai upaya mengurangi mobilitas masyarakat.
Bupati Garut H Rudy Gunawan mengatakan pemadaman PJU sudah dilakukan mulai 9 Juli dan akan berakhir 20 Juli. Selama pemadaman, kata dia, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut melakukan patroli untuk memberikan rasa aman dan nyaman. “Untuk mengantisipasi adanya aksi kejahatan di jalan, Tim Satgas terus patroli di jalan protokol,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).
Rudy memastikan dari hasil evaluasi selama pemadaman, aktivitas masyarakat di wilayah perkotaan mulai menurun. “Kami lihat setelah PJU dipadamkan nyaris seluruh titik pusat keramaian warga di wilayah perkotaan Garut sudah tidak terlihat,” terangnya.
Rudy berharap angka penularan Covid-19 di Kabupaten Garut terus mengalami penurunan. “Sekarang Alhamdulillah angka kematian dan penularan juga mulai menurun. Semoga ini terus terjadi, sehingga aktivitas masyarakat kembali normal dan ekonomi juga meningkat,” paparnya. (yna)