Tekan Penyebaran Covid-19, Satgas Minta Tutup Portal di RT/RW Pukul 20.00 WIB

Rabu 14-07-2021,11:10 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com, BOGOR - Satgas Covid-19 Kota Bogor akan melakukan penyekatan di tingkat RT/RW dengan cara gerakan menutup portal pada pukul 20.00 WIB dan memberlakukan sistem satu pintu. Keputusan ini diambil mengingat penerapan kebijakan PPKM Darurat yang sudah berlaku belakangan ini belum mampu menekan penyebaran kasus Covid-19 di Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, secara umum penyekatan yang dilakukan oleh petugas gabungan sudah dapat menurunkan mobilitas masyarakat.

“Jadi untuk penyekatan sendiri memang sudah terjadi penurunan mobilitas, namun demikian harus diimbangi juga untuk penguatan PPKM Mikro, sehingga mulai hari ini (Selasa,red) Satgas Covid-19 Kota Bogor akan melaksanakan terkait gerakan tutup portal jam 20.00 WIB dan memberlakukan sistem satu pintu di setiap RW,” ujar Kapolresta saat memberikan keterangan terkait hasil evaluasi PPKM Darurat Kota Bogor di Balai Kota Bogor, Selasa (12/07/2021).

Susatyo menjelaskan, kebijakan ini diambil dengan tujuan untuk mencegah penularan pada tingkat mikro. Sebab, secara umum lalulintas dan mobilitas sudah bisa ditekan, akan tetapi pada tingkat mikronya harus diperkuat lagi.

Dilanjutkan Kapolresta, sejauh ini memang mobilitas masyarakat di tingkat-tingkat RW pada pagi hingga siang hari masih tinggi. Untuk itu, ia meminta masyarakat agar menjalankan dua hal yakni disiplin dan gotong royong. “Tentunya ini sangat membutuhkan dua hal yakni disiplin dan gotong royong dari masyarakat,” kata Kapolresta.

Susatyo pun meminta masyarakat juga membantu untuk tetap berada di rumah atau jika tidak memiliki keperluan mendesak agar tidak keluar, dan kedua gotong royong apabila memang ada masyarakat yang positif untuk saling membantu.

Soal pengertian penerapan sistem satu pintu, dituturkan Kapolresta, ini berlaku di setiap RW. Di mana, pintu masuk ke rumah-rumah warga dijadikan satu pintu dan diperkuat oleh Satgas di tingkat RT dan RW.

“Jadi tidak lagi bisa melintas kalau antar kota, sudah kita batasi tentunya antar lingkup yang lebih kecil lagi, itu bisa dibatasi antar RT, RW dan Kelurahan,” ucapnya.

Diyakininya, dengan melakukan penerapan sistem satu pintu dapat menjadi cara untuk menekan pada tingkat mikro karena angka kasus harian Covid-19 Kota Bogor masih tinggi.

Tags :
Kategori :

Terkait