radartasik.com, JAMANIS — Pemerintah Desa Karangmulya Kecamatan Jamanis terus menyosialisasikan pedoman pengurusan jenazah (tajhiz al jana'iz) muslim yang terinfeksi Covid-19.
“Minimal mereka bisa menerima bahwa yang terpapar itu bukan salah satu aib, melainkan yang terpapar itu adalah keluarga kita juga,” ujar Kepala Desa Karangmulya Wahyudi Hartono saat diwawancara di sela-sela kegiatan sosialisasi. Masyarakat pun diminta tidak menolak jenazah pasien Covid-19.
Wahyudi mengatakan di desanya ada sekitar sembilan orang yang terpapar Covid-19. Satu diantaranya meninggal dunia. “Saya harap, masyarakat itu lebih menyadari tentang adanya bencana non alam ini. Jadi, masyarakat lebih menghargai tentang kesehatan keluarga dan yang lainnya serta tetap menjaga prokes,” ujar Wahyudi. (obi)