radartasik.com, INDIHIANG — Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Muslim MSi menilai perlu adanya pengawasan serius dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dimana kondisi pandemi Covid-19, membuat investasi atau asuransi masyarakat sulit melakukan pencairan.
Hal itu ditegaskan setelah dirinya sempat mengajukan polish pencairan atas investasi dollar yang diikuti dirinya, istri dan anaknya.
“Kemarin saya ke kantor perusahaan jasa keuangan itu, nyatanya banyak nasabah mengalami hal serupa. Ingin melakukan pencairan, pihak perusahaan tak bisa memberikan waktu kejelasan kapan hak nasabah bisa ditunaikan. Saya merasa di-PHP,” tuturnya kepada Radar, Senin (12/7/2021).
Fenomena itu banyak terjadi di masyarakat, menurutnya jasa keuangan yang bergerak di bidang pembiayaan, pinjaman sampai dengan asuransi jiwa mengalami dampak serius akibat pandemi Covid-19 yang terjadi.
Namun, lanjut Muslim, khusus jasa keuangan yang ia ikuti justru mengalami kemandekan sebelum pandemi berlangsung.
“Padahal saya dengar sudah ribuan nasabah sejak awal 2020 ajukan klaim polish-nya, sayangnya saya sendiri juga sampai saat ini belum dapat kejelasan kapan bisa cair, meski jatuh tempo sudah berakhir pada Mei 2020 lalu,” keluh Ketua DPC PDI-P Kota Tasikmalaya itu.
Pihaknya meminta lembaga pengawasan keuangan bisa menindaklanjuti keluhan sejumlah masyarakat yang bernasabah di sarana investasi atau pun asuransi yang ada. Termasuk ia pun akan meminta Komisi II DPRD tidak tutup mata menangkap fenomena ini. “Banyak korban di bawah, ya masih syukur yang tidak butuh-butuh mendesak, coba menimpa yang terdesak mau gimana?,” tanya Muslim.
“Maka, insya allah dalam waktu dekat ini, ketika tidak ada juga kejelasan kasus-kasus semacam ini, DPC PDIP akan membuka posko aduan bagi nasabah yang klaim pencairannya sudah melewati jatuh tempo. Saya pribadi sudah beberapa kali ke kantor tersebut, sudah menelepon penanggung jawab di sana, tetap tidak ada kejelasan,” keluh dia. (igi)