Radartasik.com, BOGOR — Bupati Bogor Ade Yasin memberikan sanksi berupa teguran kepada para staf Puskesmas Situ Udik, Cibungbulang, Bogor, Jawa Barat, yang asyik bernyanyi-nyanyi atau karaokean saat jam kerja dan didatangi pasien.
“Seluruh staf Puskesmas Situ Udik sudah saya kumpulkan sekaligus diberikan arahan,” kata Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Minggu (11/07/2021).
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu juga mengaku telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan langsung peristiwa pada hari Jumat (09/07/2021) yang videonya sempat viral di media sosial.
“Tadinya kalau ada alat karaokenya mau saya sita. Tadi hasil sidak ternyata tidak menggunakan alat karaoke, tetapi sound system untuk memanggil pasien. Namun, apa pun alasannya itu salah karena dilakukan pada saat jam kerja,” ujarnya.
Ade Yasin kemudian meluruskan narasi yang beredar mengenai kondisi pasien hamil yang datang ke puskesmas saat staf puskesmas sedang karaoke. Menurut dia, ibu hamil tersebut tidak positif Covi-19, tetapi perekam videonya yang positif.
“Ini ada simpang siur informasi. Perekam video viral yang positif itu sudah ditangani oleh Satgas Covid-19 ke Wisma Kemang untuk diisolasi,” kata Ade Yasin.
Pada hari Jumat (09/07/2021) beredar video berdurasi 1 menit 43 detik yang menunjukkan warga yang akan melakukan pemeriksaan di Puskesmas Situ Udik.
Satu yang dinyatakan reaktif antigen dan satunya lagi merupakan seorang ibu yang tengah hamil.
Kategori :