Hakim Penyidang Kasus Swab Test HRS Meninggal, Pengacara Sampaikan Duka Cita

Senin 12-07-2021,09:55 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com, JAKARTA– Salah satu hakim yang menyidang atau menangani perkara swab test Habib Rizieq Shihab (HRS) yaitu Suryaman meninggal dunia, Sabtu (10/07/2021).

Kabar duka meninggalnya hakim Suryaman ini diunggah oleh akun resmi PN Jakarta Timur. “Innalilahi wa inna ilaihi rojiun. Telah berpulang ke Rahmatullah Hakim PN Jakarta Timur Bapak Suryaman, SH (Alm) pada hari Sabtu 10 Juli 2021,” bunyi pada unggahan di akun media sosial resmi PN Jakarta Timur, Sabtu (10/07/2021).

“Teriring doa semoga almarhum mendapat rahmat dan ampunan Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran serta keikhlasan,” tambahnya.

Tak pelak kabar duka ini lantas menjadi perbincangan di media sosial karena Suryaman merupakan salah satu hakim anggota yang menangani perkara hasil Swab test Covid-19 RS Ummi Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab dan menantunya, Habib Hanif Al-Atas serta Direktur Utama (Dirut) RS Ummi Bogor, Andi Tatat.

Dalam perkara itu, hakim Suryaman menjadi salah satu hakim anggota bersama dua hakim anggota lainnya yakni Hapsoro dan Vicktor serta Hakim Ketua adalah, Khadwanto dengan Panitera Pengganti adalah M Yusuf.

Dalam perkara itu, Habib Rizieq divonis bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan perbuatan dengan menyiarkan pemberitahuan bohong. HRS pun dianggap secara sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama primair.

Habib Rizieq lantas divonis dengan hukuman empat tahun penjara. Vonis itu dibacakan pada Kamis (24/06/2021) di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Timur.

Menanggapi kabar meninggalnya hakim Suryaman, salah satu tim kuasa hukum Habib Rizieq, Azis Yanuar menyampaikan rasa duka kepada keluarga almarhum hakim Suryaman.

“Dari kami pribadi dan juga tim kuasa hukum mengucapkan kepada keluarga pak Hakim, Innalilahi wa inna ilaihi rojiun, saya mewakili tim kuasa hukum turut berduka cita sebagai sesama muslim, kewajiban kita seperti itu,” ujar Aziz saat live streaming di akun Youtube Refly Harun, Minggu sore (11/07/2021).

Tags :
Kategori :

Terkait