Kunker Anggota DPRD ke Luar Daerah saat PPKM Darurat Tuai Banyak Kritik

Senin 12-07-2021,09:10 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com, BLORA — Kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Kabupaten Blora di masa PPKM Darurat dikritisi dan menuai kritik banyak pihak. Salah satunya Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati yang menyayangkan kunker anggota DPRD ke Perhutani Jombang tersebut.

Ia pun enggan berkomentar banyak soal kunjungan itu.

“Astaghfirullah,” ucapnya singkat.

Kunker itu juga mendapat tanggapan Asisten Madya Ombudsman RI Jateng, ombudsman menyebutkan semestinya legislatif maupun eksekutif bisa memberikan contoh dan pedoman bagi publik.

“Sesuai dengan instruksi Mendagri tahun 2021 nomor 15 sudah jelas. Ada PPKM Darurat. Oleh karenanya, bahwa baik itu penyelenggara, termasuk penyelenggara negara dan pemerintahan dan masyarakat semua diwajibkan untuk mematuhi instruksi tersebut. Apalagi kalau tugas-tugas yang dilakukan bukan urgent. Bukan tujuan kesehatan dan pencegahan Covid-19,” terang Asisten Madya Ombudsman RI Jateng Sabarudin Hulu seperti dikutip Radar Kudus.

Dia mengingatkan semua pihak dapat ikut serta untuk memperkuat dan patuh serta memperkuat dan patuh terhadap instruksi pemerintah pusat.

“Kalau sudah ada instruksi, maka seyogyanya penyelenggara itu patuh atas instruksi tersebut. Baik legislatif maupun eksekutif,” ujarnya.

Sabarudin Hulu juga berharap, penyelenggara negara bisa memberikan contoh dan pedoman kepada publik. Sehingga masyarakat bisa mencontoh dan memberikan apresiasi atas kinerja mereka. “Kalau penyelenggara mematuhi, masyarakat akan memberikan apresiasi. Selain itu, Kunker itu perlu dilihat kembali apa urgensinya,” jelasnya.

Hal itu juga dikeluhkan oleh masyarakat Blora. Sugito salah satunya. Pedagang PKL yang dilarang jualan di lapangan Kridosono mengaku menyayangkan adanya kunjungan kerja anggota DPRD Blora saat PPKM Darurat ini.

Tags :
Kategori :

Terkait