Radartasik.com, JAKARTA — Jerinx SID kembali berurusan dengan hukum. Penggebuk drum band SID itu dilaporkan ke polisi atas tuduhan ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik.
Sang pelapor adalah Adam Deni. Deni telah mendaftarkan laporannya itu pada 10 Juli 201.
“Saya telah melaporkan IGA atau yang biasa dikenal dengan nama JRX,” ujarnya dalam unggahannya dikutip pada Minggu (11/07/2021).
Ia menegaskan, pelaporan itu merupakan haknya sebagai warga negara untuk melaporkan suami Nora Alexandra itu.
“Kenapa tidak mediasi? Saya sudah mencoba, tapi tidak ada titik temu,” ucapnya.
Seperti diketahui, Adam dan Jerinx SID berseteru pada 2 Juli 2021. Ketika itu Deni mempertanyakan data valid dari pernyataan sang musisi yang menuduh para artis mengendorse Covid-19.
Pertanyaan yang dilontarkannya itu semata-mata ingin Jerinx SID agar menunjukkan bukti yang konkret hingga tak menyebabkan salah paham.
Kemudian tak lama akun Instagram Jerinx SID lenyap. Jerinx SID menunduh Adam Deni berada di balik raibnya akun tersebut.
Sebelumnya Jerinx pernah berurusan dengan polisi dan hukum karena dilaporkan IDI Bali karena materi posting-an IG-nya pada 13 Juni 2020 yang menuding IDI karena 'Kacung WHO'. (din/fin)
Kategori :