radartasik.com, BANJAR — Pemerintah Kota Banjar melakukan edukasi kepada warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Woro-woro dilakukan wali kota dengan cara berkeliling ke pelosok menggunakan kendaraan double cabin milik Satpol PP Kota Banjar.
Seperti Kamis (8/7/2021), Wali Kota Banjar Dr Hj Ade Uu Sukaesih MSi menyusuri pemukiman warga di Desa Balokang Kecamatan Banjar. Menurut data, di Desa Balokang sebanyak 84 warga sedang melakukan isolasi mandiri.
Selain itu, bagi yang sedang melakukan isolasi mandiri harus disiplin, jangan berkeliaran. “Tetap di rumah saja untuk menghindari penularan kepada orang lain,” katanya.
Wali kota menambahkan, Kota Banjar sedang menerapkan PPKM Darurat sampai 20 Juli 2021. Ia mengingatkan seluruh warga patuh dan taat kepada aturan PPKM Darurat.
Pelanggaran PPKM Darurat akan dikenakan hukuman denda melalui sidang di tempat secara langsung yang digelar di Alun-Alun Kota Banjar. “Telah banyak pelanggar yang disidangkan. Persidangan bagi pelanggar sudah dilaksanakan supaya memberikan efek jera bagi masyarakat. Saya berharap masyarakat semakin taat dan patuh dengan aturan PPKM Darurat,” ucapnya. (cep)