radartasik.com, TASIK - Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya mengimbau agar pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 berbasis zonasi masih tetap berjalan. Tetapi harus menjaga protokol kesehatan dan pembatasan mobilitas ke sekolah-sekolah.
Itu sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Tasikmalaya. Sekaligus patuh terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021.
“ Khususnya yang SD, PPDB-nya lewat offline harus diatur dengan prokes yang ketat. Di sini lah peran kepala sekolah harus tegas, ketika orang tua mendaftar atau petugas PPDB jangan sampai berkerumun baik di luar ataupun di dalam,” katanya kepada Radar, Selasa (6/7/2021).
Oleh karenanya, sambung Dani, agar tidak ada penumpukan harus ada koordinasi dengan lingkungan sekitar, baik lurah atau ketua rukun warga (RW) atau rukun tetangga (RT) setempat. Bisa mengeluarkan jadwal pendaftaran kepada orang tua yang ingin bersekolah, sehingga dapat terkendali.
“Contoh di SD, bisa diatur ketika ingin mendaftar bisa per RT/RW. Karena biasanya peserta didiknya dari lingkungan terdekat, kecuali yang di SD Galunggung dan SDN Citapen,” ujarnya.
Lalu, setiap melayani PPDB harus memenuhi standar operasional prosedur pencegahan penyebaran Covid-19. “Dengan setiap kali masyarakat yang masuk sekolah, penjaga memeriksa wajib bermasker, cek suhu tubuh, cuci tangan pakai sabun/hand sanitizer dan jaga jarak,” katanya.
Kepala SDN 3 Nagarawangi Dede Heryati SPd mengatakan, pastinya sekolah patuh dalam melaksanakan PPDB berbasis zonasi dengan prokes dan sesuai surat edaran dari Satgas Covid-19 Kota Tasikmalaya mengenai PPKM Darurat.
“Karena zonasinya sekitar Kelurahan Tuguraja, kami selalu mengimbau melalui banner/spanduk ataupun lewat lisan agar setiap ke sekolah wajib mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Saat pengumuman dan daftar ulang, sambungnya, pihaknya akan atur jadwal hanya 10 orang per sesi. “Selanjutnya karena satu kompleks kita menerapkan juga model shifting pagi dan siang,” katanya.
Selain itu, adanya PPKM Darurat ini ada SMA yang tidak melayani atau menerima tamu. Untuk semua kegiatan kedinasan dilaksanakan melalui jarak jauh atau work from home (WFH) atau daring sesuai jam kerja seperti di SMAN 2 Tasikmalaya.
“Semua itu berdasarkan surat edaran Pemerintah Kota Tasikmalaya tentang perpanjangan PPKM. Oleh karenanya kita tidak bisa menerima tamu saat ini,” ujar Wakasek Humas SMAN 2 Tasikmalaya Eti Rohayati SPd. (riz)