Radartasik.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar semua bantuan sosial (bansos) yang ada dalam program perlindungan sosial terkait Covid-19 bisa dicairkan pada pekan ini atau di tengah penerapan PPKM Darurat.
"Perlindungan sosial instruksi Presiden untuk melakukan akselerasi pembayarannya minggu ini," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, usai rapat kabinet, Selasa (06/07/2021).
Bansos yang dimaksud, salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditargetkan mencapai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Alokasi 2021 sebesar Rp28,31 triliun, sementara realisasi baru mencapai Rp13,96 triliun," ujarnya.
Bansos berikutnya yakni, Kartu Sembako untuk 18,8 juta KPM dengan nilai Rp200 ribu per bulan. Pemerintah telah mengalokasikan Rp42,37 triliun. "Namun hingga Juni baru terealisasi sebesar Rp17,75 triliun untuk 15,9 juta KPM," imbuhnya.
Selain itu, bansos tunai (BST) yang diperpanjang hingga Agustus dengan target 10 juta KPM. Nilai yang diberikan Rp300 ribu per KPM per bulan. "Penerima akan langsung mendapatkan jatah 2 bulan yaitu Rp600.000," terangnya.
Kategori :