PPKM Darurat, Harga Pangan Melonjak

Selasa 06-07-2021,19:30 WIB
Reporter : syindi

JAKARTA - Memasuki hari ke-3 penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, harga beberapa komoditas pangan pada awal pekan Senin, (5/7/2021) terpantau naik.

Mengutip Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), kenaikan dipimpin oleh harga cabai rawit merah. Rata-rata harga cabai rawit merah naik 11,36 persen menjadi Rp 74 ribu per Kg.

Selain itu, kenaikan juga terjadi pada harga cabai merah keriting sebesar 9,4 persen menjadi Rp 39 ribu per Kg. Sementara itu harga dua komoditas cabai lainnya pun naik yakni cabai rawit hijau naik 3,85 persen menjadi Rp 48.600 per Kg.

”Harga cabai merah besar naik sebesar 1,4 persen menjadi Rp 36.250 per Kg. Selain komoditas cabai, komoditas lainnya pun kompak naik tipis,” tulis data PIHPS dikutip, (5/7/2021) .

Sementara harga gula pasir lokal naik 1,89 persen menjadi Rp 13.500 per Kg. Adapun harga minyak goreng kemasan bermerek 1 naik 1,25 persen menjadi Rp 16.200 per Kg dan harga daging sapi kualitas 2 naik 0,81 persen menjadi Rp 118.950 per Kg.

”Untuk harga berbagai jenis bawang pun ikut naik. Harga bawang merah ukuran sedang tercatat naik 3,31 persen menjadi Rp 32.800. Sedangkan harga bawang putih ukuran sedang naik 4,03 persen menjadi Rp 30.950 per Kg,” pungkasnya.  (der/fin)
Tags :
Kategori :

Terkait