JAKARTA - Memasuki hari ke-3 penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, harga beberapa komoditas pangan pada awal pekan Senin, (5/7/2021) terpantau naik.
Mengutip Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), kenaikan dipimpin oleh harga cabai rawit merah. Rata-rata harga cabai rawit merah naik 11,36 persen menjadi Rp 74 ribu per Kg.
”Harga cabai merah besar naik sebesar 1,4 persen menjadi Rp 36.250 per Kg. Selain komoditas cabai, komoditas lainnya pun kompak naik tipis,” tulis data PIHPS dikutip, (5/7/2021) .
Sementara harga gula pasir lokal naik 1,89 persen menjadi Rp 13.500 per Kg. Adapun harga minyak goreng kemasan bermerek 1 naik 1,25 persen menjadi Rp 16.200 per Kg dan harga daging sapi kualitas 2 naik 0,81 persen menjadi Rp 118.950 per Kg.
”Untuk harga berbagai jenis bawang pun ikut naik. Harga bawang merah ukuran sedang tercatat naik 3,31 persen menjadi Rp 32.800. Sedangkan harga bawang putih ukuran sedang naik 4,03 persen menjadi Rp 30.950 per Kg,” pungkasnya. (der/fin)