radartasik.com, BANJAR — Petugas gabungan Satgas Penanganan Covid-19 yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan BPBD menyasar Pasar Banjar. Petugas menemukan banyak warga yang masih kedapatan makan di beberapa pedagang kaki lima.
Petugas gabungan langsung membubarkan warga yang membeli dan makan di lokasi pedagang. Selain membubarkan, petugas juga menyemprotkan cairan disinfektan ke beberapa lapak PKL di area pasar tersebut.
Sebelumnya, petugas menegur pedagang kaki lima yang masih menyediakan kursi untuk makan di tempat. Dalam aturan PPKM Darurat, rumah makan dan sejenisnya hanya bisa melayani pembeli dengan cara take away atau makanannya dibungkus.
Kusnadi berharap masyarakat dapat mematuhi aturan yang diberlakukan selama masa PPKM Darurat tanpa memiliki perspektif yang negatif. Karena saat ini pemerintah sedang berupaya menurunkan kasus Covid yang tengah melesat naik di Kota Banjar.
“Selama pemberlakuan ini (PPKM Darurat) petugas akan terus mengawasi warga yang mengabaikan prokes. Tolong ya kerjasamanya karena dengan disiplin prokes, kita bukan hanya melindungi diri kita sendiri tapi melindungi keluarga dan orang-orang di dekat kita agar jangan sampai terpapar virus corona,” ujarnya.
Sebelumnya, pada PPKM Darurat hari pertama Sabtu (3/7/2021), Pemerintah Kota Banjar Bersama Polres Banjar menggelar patroli gabungan penerapan PPKM Darurat. Patroli dipimpin Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih bersama kapolres Banjar. “Patroli digelar untuk melihat bagaimana kepatuhan masyarakat terkait pemberlakuan PPKM Darurat,” kata Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih.
Berawal dari Pendopo Kota Banjar, Tim gabungan bergerak menyusuri jalan-jalan protokol di Kota Banjar. Di sepanjang jalan masih ditemui adanya kerumunan masyarakat, petugas langsung menegur dan memberikan arahan untuk segera membubarkan diri.
Pada hari pertama PPKM Darurat, masih ditemukan pelanggaran, seperti masih adanya warga yang abai prokes, pedagang yang masih menyediakan tempat makan bagi pengunjung dan pedagang yang masih buka di atas pukul 20.00. “Saya berharap seluruh lapisan masyarakat patuh dan taat terhadap aturan PPKM Darurat, sehingga kasus Covid-19 di Kota Banjar dapat dikendalikan,” ujar Ade Uu. (cep)