PPKM Darurat, Ternyata Masih Banyak Warga Abai Prokes

Senin 05-07-2021,10:00 WIB
Reporter : andriansyah

radartasik.com, PANGANDARAN — Petugas masih menemukan warga yang abai terhadap protokol kesehatan (prokes). Hal itu diketahui saat tim gabungan TNI, Polri dan Pemkab Pangandaran melakukan operasi yustisi di masa PPKM Darurat.

Kasatpol Air Polres Ciamis AKP Sugianto mengatakan operasi yustisi dilakukan demi mempertegas aturan PPKM Darurat. “Pengawasan dan edukasi ini dilakukan mengenai Instruksi Mendagri No.15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang,” ungkapnya Minggu (4/7/2021).

Kata dia, dalam operasi tersebut masih ditemukan masyarakat yang abai terhadap prokes, seperti tidak mengenakan masker. “Padahal saat ini angka penyebaran Covid-19 masih cukup tinggi,” jelasnya.

Kata dia, pengawasan juga dilakukan di tempat-tempat vital seperti minimarket, toko kelontong dan tempat perbelanjaan lainnya. “Karena dalam aturan juga yang diperbolehkan hanya 50 persen dari kapasitas saja, sementara untuk apotik boleh 24 jam buka,” katanya.

Sugianto menjelaskan selama penerapan PPKM Darurat, petugas juga memberikan masker gratis kepada warga. Selain itu, memberikan teguran lisan kepada warga yang tidak patuh menerapkan protokol kesehatan. “Mereka yang melanggar prokes kami tindak langsung berupa teguran lisan dan mengingatkan kembali untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Sugianto mengingatkan masyarakat terus mematuhi prokes. “Ya selain masker, jangan lupa juga cuci tangan dan jangan berkerumun,” tuturnya. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait