radartasik.com KOTA TASIK - Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Tasikmalaya saat Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di hari kedua Minggu (04/07/21), juga melakukan pemantauan ke pasar tradisional.
"Ya hari ini kita bersama TNI melaksanakan pengecekan di pasar tradisional Cikurubuk. Pasar ini adalah lokasi yang ramai didatangi masyarakat Kota Tasik," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan kepada radartasik.com.
"Kalau situasi normal per harinya pasar ini dikunjungi 1.500 orang. Dengan kapasitas ketentuan PPKM Darurat maka harus dibatasi pengunjungnya, yaitu 50 persen (750 orang)," sambungnya.
Terang dia, pihak Satgas Penanganan Covid akan menerapkan pembatasan pengunjung tersebut. Karena, hal ini dilakukan untuk mempersempit penyebaran Covora.
"Jadi kami tadi sudah berbicara dengan himpunan pedagang dan siap melakukan pembatasan-pembatasan. Tapi hari ini memang belum terlihat ada mekanisme daripada pengunjung," terangnya.
Jadi, tambah Doni, di pasar akan tempatkan personel TNI-Polri maupun dari Diskoperindagsar untuk melaksanakan mekanisme pembatasan pengunjung atau pembeli yang datang ke pasar.
"Termasuk juga dengan prokesnya tadi kita lihat masih banyak beberapa masyarakat yang belum patuh terhadap penggunaan masker terutama," tambahnya.
Jelas Doni, pihaknya mengimbau agar saling mengingatkan antara pedagang kepada pembeli bahwa wajib taat prokes. Pembeli wajib menggunakan masker.
"Termasuk juga tadi ada penjual makanan kita imbau tak melaksanakan makan di tempat. Silahkan berdagang makanan tapi tak di makan di tempat, tapi dibawa pulang," Jelasnya.
Tukas Doni, perhimpunan pedagang juga mengaku akan mematuhi hal ini dan merapkan disiplin sebaik-baiknya. "Karena ini untung kepentingan bersama," tukasnya.
(rezza rizaldi/radartasik.com)