Pengurus DKM Usul Tidak Semua Masjid Ditutup, Hanya untuk RW yang Ada Kasus Covid-19 Saja

Sabtu 03-07-2021,18:20 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com, CIREBON — Para pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Kota Cirebon meminta kepada pemerintah agar tidak melakukan pukul rata terkait penutupan rumah ibadah atau masjid untuk sementara, selama penerapan PPKM Darurat.

Pengurus DKM As Salam RW 19, Larangan Timur, Dr Cecep Suhardiman SH MH meminta ada pengecualian untuk masjid atau rumah ibadah di wilayah yang tidak berisiko penularan Covid-19.

“Kami mendukung pemerintah dalam memutus penularan Covid-19. Untuk RW yang tidak ada kasus covid-nya, ya mohon ada keleluasaan untuk melaksanakan ibadah di masjid,” kata Cecep sepertri dilansir radarcirebon.com, Sabtu (03/07/2021).

Sebaliknya, Cecep sepakat bila memang masjid di daerah yang berisiko penularan Covid-19 untuk ditutup sementara.

Sementara itu, Ketua DMI Kota Cirebon, Drs H Rokhidin MAg mengungkapkan, DMI secara organisasi mendukung penerapan PPKM Darurat.

Tetapi, dia mengakui, keputusan ini menimbulkan pro kontra. Termasuk di kalangan pengurus DKM. “Tolong pihak masjid itu, protokol kesehatan dipenuhi. Selama ini ada masjid yang tidak mengikuti aturan. Ada yang merapatkan aturan. Yang begitu itu tidak bener. Ini juga perintah Allah bukan hanya pemerintah,” tandasnya.

Diungkapkan Rokhidin, di Indonesia susah sekali untuk mengikuti aturan. Dia mencontohkan di luar negeri aturan pemerintah terkait Covid-19 mudah diikuti masyarakatnya, sehingga kasusnya cepat terkendali. Sementara di Indonesia terus menuai pro kontra.

“Kalau pribadi dewan masjid, pasti mengikuti pemerintah. Tapi di masyarakat pro kontra. Saya juga keder. Karenanya dia meminta DKM meningkatkan protokol kesehatan,” tandasnya.

Dewan Masjid, kata dia, tidak berani untuk sampai menutup masjid. Padahal dia sudah meyakinkan, bahwa ini hanya sementara. Tapi kenyataannya, para pengurus DKM ngotot tetap dibuka.

Tags :
Kategori :

Terkait