Kota Tasik Darurat Covid-19, Besok Aktivitas Warga & Pengusaha Dibatasi

Jumat 02-07-2021,15:00 WIB
Reporter : syindi

RADARTASIK.COM, TASIK — Menjelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Satgas Covid-19 Kota Tasikmalaya mengikuti arahan dari Gubernur Jawa Barat melalui video conference di Bale Kota Tasikmalaya. Namun, sampai tadi malam (1/7/2021) teknis persiapan pembatasan tersebut belum tuntas.

Seiring Plt Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf menjalani isolasi mandiri, kemudian Sekda Kota Tasikmalaya H Ivan Dicksan berduka atas meninggalnya adik kandung di Tanggerang, virtual conference pun hanya dihadiri Plt Kalak BPBD Kota Tasikmalaya H Undang Hendiana beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan stakeholder lainnya. Berkaitan tindaklanjut di daerah atas kebijakan pemerintah pusat itu, Pemkot belum bisa memberikan keterangan resmi dalam teknis pelaksanaan dan persiapan menjelang 3 Juli.

“Bahan untuk keterangan terhadap ke publik, nanti akan disampaikan Pak Sekda, kebetulan ini di ranah kebijakan kita khawatir melampaui,” ujar Plt Kalak BPBD Kota Tasikmalaya H Undang Hendiana kepada Radar, kemarin.

Tidak hanya itu, Asisten Daerah Kota Tasikmalaya H Abu Mansyur yang juga hadir dalam vicon tersebut, tidak bisa memberikan keterangan. Ia menyarankan untuk menghubungi Plt Kalak BPBD. Sementara berkaitan regulasi di daerah, dalam menindaklanjuti arahan pusat tentang PPKM darurat, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tasikmalaya H Iwan Kurniawan menjelaskan saat ini aturan di daerah berkenaan teknis penerapan PPKM darurat masih dalam pembahasan.

“Terkait arahan dari tingkat pusat, memang pelaksanaan dimulai Sabtu 3 Juli sampai 20 Juli 2021. Aturan di daerah berkaitan itu, mudah-mudahan besok (hari ini, Red) sudah kita terbitkan,” katanya.

Sampai pukul 21.30, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya H Ivan Dicksan yang tengah menghadiri pengebumian keluarganya di Tanggerang belum bisa memberikan keterangan berkaitan teknis pelaksanaan PPKM darurat di Kota Resik.

Sebelumnya, saat ditemui di Mapolres Tasikmalaya Kota, Ivan mengakui Kota Tasikmalaya bersama 24 kabupaten/kota se-Jawa Barat menjadi daerah yang diberlakukan PPKM Mikro.

“Jadi kemarin paparan Pak Menko memang Kota Tasikmalaya masuk level IV. Kan yang harus PPKM darurat itu yang level IV dan III. Jadi se-Jawa Barat itu ada 25 kotan dan kabupaten,” katanya.

“Jadi hampir seluruh wilayah Jabar PPKM darurat. Nah kami menunggu arahan dari Pak Gubernur. Kebetulan siang ada vicon. Kita akan ikuti arahan Pak Gubernur seperti apa instruksinya,” sambungnya.

Setelah vicon dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan persiapan penerapan PPKM Darurat di tingkat Kota Tasikmalaya. Pemkot juga mengundang Kantor Kementerian Agama Kota Tasikmalaya dan MUI, dalam persiapan PPKM Darurat bersama-sama.

“Supaya masyarakat juga bisa menerima dengan baik kebijakan ini. Karena ini kebijakan pusat. Kita ingin pandemi ini kan selain diminalisir juga ingin segera berakhir pandemi ini,” harap Ivan.

Petugas Kewalahan

Pemerintah Kota Tasikmalaya merespons positif rencana Gubernur Jawa Barat membentuk petugas tracing Covid-19 di level rukun tetangga (RT). Sebab, hal itu bisa membantu tenaga medis dalam mengakselerasi pelacakan terkonfirmasi positif.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dr Asep Hendra menuturkan rencana tersebut masih menunggu finalisasi teknis dari Provinsi Jawa Barat.

Ia mengakui hal tersebut akan sangat membantu, mengingat kondisi petugas tracing yang dimiliki dinas saat ini mulai kewalahan dengan membludaknya warga terpapar.

“Rencana ini akan sangat membantu kami, tentu bisa mempercepat proses pelacakan sebaran positif di tengah masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (1/7/2021).

Tags :
Kategori :

Terkait