Radartasik.com, SUKABUMI — Saat ini tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Sukabumi hampir melebihi kapasitas yang tersedia. Mengatasi kondisi tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi pun telah menyiapkan penambahan tempat baru sebagai alternatif ruang isolasi bagi warga yang terkena Covid-19.
“Karena BOR (bed occupancy rate) di rumah sakit sudah mendekati over, kita menyiapkan dua tempat untuk isolasi. Ini merupakan langkah penanganan Covid-19 di kabupaten Sukabumi,” ungkapnya seperti dilansir Sukabumi Ekspres, Kamis (01/07/2021).
Lokasi yang disiapkan sebagai alternatif ruang isolasi ini di bagi dua wilayah. Tujuannya, agar jarak yang harus ditempuh pasien positif yang sudah tidak dapat ditampung di rumah sakit tak terlalu jauh dari tempat tinggal mereka.
Sementara itu terkait penerapan PPKM Darurat di Jawa-Bali Iyos menegaskan pelaksanaannya tidak diterapkan berdasarkan penetapan zonasi di masing-masing daerah.
“Jadi semua daerah di Jawa dan Bali menerapkan PPKM darurat ini. Mau daerah itu masuk zona merah, zona oranye, atau kuning, semua harus mengikuti,” tandasnya.(sukes/red)