radartasik.com, GARUT KOTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menetapkan empat rumah sakit menjadi rujukan pasien Covid-19. Hal ini dilakukan seiring meningkatnya kasus positif virus corona di Garut.
Humas Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Garut Yeni Yunita menerangkan keempat rumah sakit yang dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19 bergejala sedang dan berat yakni RSUD dr Slamet, RSUD Pameungpeuk, RSU Medina dan RSU Guntur.
Kata Yeni, nantinya pasien yang bukan terpapar Covid-19 bisa mengunjungi rumah sakit rujukan yang sudah disiapkan Pemkab Garut. Diantaranya Rumah Sakit Nurhayati, Rumah Sakit Annisa Queen dan Rumah Sakit Intan Husada. “Sebenarnya bisa dilakukan rujukan ke RSUD dr. Slamet, namun hanya untuk pasien hemodialisa dan thalasemia saja,” ucapnya.
Sementara itu, untuk beberapa rumah sakit rujukan non Covid-19 yang saat ini masih menangani pasien Covid-19 untuk menyelesaikan perawatan pasien tersebut. Namun, jika terdapat pasien Covid-19 hasil skrining di rumah sakit tersebut, maka dilakukan rujukan ke rumah sakit yang sudah ditunjuk.
Bupati Garut H Rudy Gunawan menerangkan dengan ditetapkannya RSUD dr Slamet menjadi rumah sakit khusus Covid-19 terhitung Senin (5/07/2021), secara resmi, tidak lagi menerima pasien baru baik pasien Instalasi Gawat Darurat (IGD) maupun pasien rawat inap sampai batas waktu yang belum ditentukan.
“Kita tetapkan RSUD dr Slamet menjadi rumah sakit khusus Covid karena memiliki peralatan medis lebih baik. Nanti juga ada penambahan 500 bed dan ventilator dari gubernur,” ujarnya.
Rudy memaparkan saat ini di Kabupaten Garut terjadi peningkatan pasien Covid-19 cukup tinggi. Akibatnya, bed occupancy rate (BOR) rumah sakit tinggi hingga tidak semua pasien Covid bisa langsung mendapatkan pelayanan.