Pelantikan HM Yusuf Masih Belum Pasti

Kamis 01-07-2021,15:00 WIB
Reporter : syindi

RADARTASIK.COM, BUNGURSARI — Setelah sempat mereda, lagi-lagi spekulasi pelantikan H Muhammad Yusuf menjadi Wali Kota Tasikmalaya definitif kembali berkembang di sejumlah simpul publik. Bahkan berkembang bahwa pelantikan Plt wali kota menjadi orang nomor satu di Kota Resik akan dilangsungkan 9 Juli 2021.

Radar, pun melakukan konfirmasi terhadap Pemerintah Kota Tasikmalaya, nyatanya proses pendefinitifan Plt Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf masih harus melalui sejumlah tahapan.

Sejauh ini, laporan hasil pemantauan atau monitoring perkara hukum Wali Kota Tasikmalaya nonaktif H Budi Budiman baru diterima Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 28 Juni lalu.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Tasikmalaya Maman R Setiadi mengungkapkan sejak 14 Juni pihaknya sudah menyampaikan berkas tersebut ke Provinsi Jawa Barat, dan sudah ditindaklanjuti untuk diteruskan ke Kemendagri melalui aplikasi.

“Kemarin kami memproses juga di provinsi kebetulan sedang lockdown, dan sekarang memang usulannya melalui aplikasi SIOLA dari Provinsi ke Kemendagri itu. Namun, kami terus berkoordinasi dan sekarang berkasnya sudah diterima pusat,” papar Maman kepada Radar, Rabu (30/6/2021).

Menurut dia, sesuai aplikasi tersebut, Kemendagri memiliki tenggang waktu Standar Operasional Prosedur (SOP) selama 14 hari dalam menindaklanjuti berkas yang disampaikan Pemkot. Setelah itu, Menteri akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian yang disampaikan terhadap Gubernur untuk diteruskan ke daerah.

“Nanti ke provinsi dulu, dan ditembuskan ke DPRD Kota Tasikmalaya. Setelah itu kita di daerah menindaklanjutinya dengan usulan pengangkatan dan pengesahan wakil wali kota menjadi wali kota dan pemberhentian wakil wali kota, melalui rapat paripurna,” kata dia menjelaskan.

Setelah itu, lanjut Maman, provinsi menyampaikan kembali ke pusat usulan dari daerah berkaitan pengesahan dan pengangkatan wakil wali kota menjadi wali kota. Setelah itu diproses pusat untuk menerbitkan jadwal pelantikan sebagai wali kota.

“Jadi kalau melihat daerah lain, seperti Cimahi yang sama-sama menempuh proses pengisian kepala daerah, tahapannya seperti itu,” tuturnya.

Pihaknya tidak bisa memprediksi waktu pelantikan H Muhammad Yusuf sebagai wali kota, hanya apabila dihitung berdasarkan SOP kementerian dan usulan yang sudah ditempuh daerah tidak akan lama lagi.

“Tapi kita belum bisa pastikan itu, tetap tergantung acc Kemendagri. Kami pun saat ini terus berkoordinasi dengan pusat memantau perkembangan atas laporan monitoring yang kami sampaikan,” ujar maman. (igi)
Tags :
Kategori :

Terkait