Radartasik.com, JAKARTA — Kejaksaan RI resmi membuka pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021. Sebanyak 4.148 formasi yang diperuntukan bagi lulusan SMA hingga S2.
'Pendaftaran seleksi CPNS 2021 dibuka mulai hari ini (kemarin,red), Rabu 30 Juni 2021,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan resminya, Rabu (30/06/2021).
“Rinciannya, 4.148 orang CPNS akan menempati 27 jenis jabatan dan dengan kualifikasi pendidikan mulai SLTA/SMA Sederajat, D-III, S-1, dan S-2,” lanjutnya.
Dijelaskannya, penerimaan CPNS Tahun 2021 ini akan ditempatkan di 33 unit kerja Kejaksaan Tinggi dan 1 (satu) unit kerja Kejaksaan Agung.
Untuk persyaratan, lanjutnya, untuk persyaratan pelamar terbagi dua. Syarat umum dan persyarat khusus dari masing-masing jenis jabatan yang dipilih oleh pelamar CPNS.
Adapun pendaftaraan peserta dilakukan secara online melalui website https://sscasn.bkn.go.id yang dibuka mulai tanggal 30 Juni 2021 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) atau Nomor KK untuk membuat akun pendaftaran.
Kategori :