5 Cara Menjaga Keuangan buat Karyawan

Rabu 30-06-2021,14:47 WIB
Reporter : ocean

Radartasik.com, KASUS Covid-19 di Indonesia tampak terus mengalami kenaikan. Pada 28 Juni 2021 saja, data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia tembus 20.694.

Dengan total kasus yang mencapai 2,11 juta kasus, Indonesia menduduki peringkat ke-17 sebagai negara dengan jumlah kasus Covid-19 terbanyak.

Perencana Keuangan sekaligus Financial Educator Lifepal, Aulia Akbar, CFPA®, AEPPA® menilai harus ada persiapan dalam hal keuangan untuk berjaga-jaga atas meningkatnya penyebaran virus mematikan ini.

1. Waspadai Pengeluaran Tidak Tetap Anda

Di awal 2021, sebagian dari Anda mungkin sudah memulai kerja dari kantor (work from office atau WFO) selama tiga, dua atau satu kali dalam sepekan.

Dengan menyaksikan peningkatan kasus Covid-19 dan pengetatan PPKM Mikro, bukan tidak mungkin perusahaan tempat Anda bekerja akan menerapkan kebijakan kerja di rumah (work from home atau WFH) secara penuh.

WFH tentu bisa membantu Anda menghemat biaya transportasi, uang makan atau jajan. Namun, kondisi ini juga bisa memunculkan sejumlah pengeluaran tak terduga.

Sebut saja seperti tagihan listrik yang berpotensi membengkak lantaran banyak peralatan dan elektronik yang lebih sering digunakan ketika Anda di rumah. Mulai dari lampu, kipas angin, AC, microwave, dan perangkat kerja.

Selain listrik, pemakaian internet tentu menjadi kebutuhan yang harus tersedia saat WFH. Penggunaan paket internet berbasis kuota dari provider telekomunikasi tentu kurang efektif, dan bisa membuat pengeluaran Anda membengkak.

Kedua pengeluaran di atas tentu dengan jenis tidak tetap. Karena itu, mungkin saja jumlahnya akan membengkak.

Akan lebih baik bagi Anda menggunakan internet fiber di rumah daripada memakai sistem kuota, dan menetapkan batas pengeluaran listrik demi menghemat biaya.

2. Siapkan Dana Darurat

Covid-19 sudah terbukti mampu memberikan tekanan yang cukup berat dalam perekonomian. Tidak sedikit perusahaan yang mengalami penurunan laba karena terdampak pandemi yang sudah berlangsung sejak tahun 2020.

Sebagai karyawan, potensi kita mengalami pengurangan pendapatan karena pemotongan gaji atau kehilangan kerja juga masih ada. Karena itu, penting bagi kita untuk mempersiapkan dana darurat.

Untuk amannya, sebaiknya Anda menyediakan dana darurat minimal enam kali pengeluaran bulanan.

3. Miliki Jaminan Kesehatan

Tags :
Kategori :

Terkait