PUPR: Dana FLPP Tersalurkan Rp 9,39 Triliun

Rabu 30-06-2021,17:30 WIB
Reporter : syindi

RADARTASIK.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) mencatat, per 28 Juni 2021 dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah tersalurkan sebesar Rp 9,39 triliun

Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin menyatakan, pihaknya telah menargetkan penyaluran dana FLPP dapat diselesaikan pada bulan Oktober 2021.

”Dari 40 (8 bank nasional dan 32 Bank Pembangunan Daerah) bank pelaksana penyalur dana FLPP sudah berkomitmen untuk dapat menyelesaikan sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya,” kata Arief, Selasa (29/6/2021).

Arief memaparkan, bahwa pihaknya telah menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 86.331 unit senilai Rp 9,39 triliun atau setara dengan 54,81 persen dari target yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar 157.500 unit.

”Total penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 — 2021 sebesar 851.186 unit senilai Rp 64,997 triliun,” ujarnya.

”Adapun lima Bank penyalur dana FLPP tertinggi dalam periode yang sama dicapai oleh BTN sebanyak 45.420 unit, BTN Syariah sebanyak 10.695 unit, BNI sebanyak 9.292 unit, BRI sebanyak 4.735 unit, dan BSI sebanyak 2.941 unit,” imbuhnya.

Sebelumnya KementerianPUPR melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) mengungkapkan sebanyak 19 bank pelaksana/penyalur berpeluang memperoleh tambahan kuota dana pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Sesuai dengan kesepakatan pada Perjanjian Kerja Sama (PKS) dana FLPP antara bank pelaksana dengan PPDPP, jika pada triwulan II-2021 penyaluran KPR Sejahtera FLPP tidak mencapai 50 persen dari target PKS, maka PPDPP akan melakukan pengurangan kuota minimal 25 persen terhadap sisa target PKS.

”Sebaliknya, akan dilakukan penambahan kuota pada evaluasi triwulan II dan III yang akan dialokasikan kepada bank pelaksana lain yang telah mencapai penyaluran 80 persen dari target PKS, dengan menggunakan bobot penilaian,” pungkasnya. (der/fin)
Tags :
Kategori :

Terkait