radartasik.com, PANGANDARAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran mulai menutup sejumlah objek wisata. Ditutupnya destinasi wisata di Kabupaten Pangandaran berimbas kepada pemasukan daerah, pelaku wisata, hotel dan restoran.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Untung Saeful Rachmat mengatakan penutupan destinasi wisata selama 10 hari akan mengakibatkan pemasukan ke kas Pemkab Pangandaran berkurang. “Jika dihitung dari lima destinasi yang ada, kita berpotensi kehilangan Rp 230 juta dalam 10 hari ke depan,” ucapnya Selasa (29/6/2021).
Kata dia, pelaku wisata seperti pedagang asongan, hotel dan restoran adalah yang paling terdampak. “Mudah-mudahan dari penutupan sementara selama sepekan ke depan bisa menjadi bahan evaluasi bagi kita bersama,” ujarnya.
Pasca penutupan, kata dia, para pelaku dan penggerak wisata harus betul-betul menjaga kesehatanya masing-masing, menerapkan prokes dalam aktivitas di dunia pariwisata. “Kedepanya agar dalam menjalankan usaha tidak mengabaikan prokes, lebih safety, bersih dan bukan tidak mungkin kunjungan pun akan meningkat,” ucapnya.
Ia tidak memungkiri klaster Covid-19 dari pariwisata juga ada. “Beberapa waktu lalu ada beberapa pegawai hotel yang terpapar, setelah pulang kampung dari Kota Tasikmalaya,” jelasnya.
Saat dikroscek, kata dia, yang bersangkutan adalah seorang juru masak dan juru belanja di hotel tersebut. “Karena sering berinteraksi di pasar dan di tempat lainnya, akhirnya positif Covid-19,” ucapnya.
Salah seorang pelaku wisata Baban (45) mengaku pasrah dengan keputusan Pemkab Pangandaran menutup destinasi wisata. “Ya paling jualan di luar pantai,” ungkapnya.
Keputusan itu tertuang dalam instruksi Bupati Pangandaran Nomor 8 tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas instruksi Bupati Pangandaran Nomor 5 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pengetatan Wilayah.
Jeje mengatakan selain destinasi wisata, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran juga memutuskan menutup sementara hotel, restoran, cafe dan tempat hiburan. Hal tersebut diambil berdasarkan kesepakatan dengan Forkopimda pada Minggu (27/6/2021) malam.
”Ya kita tutup. Hal ini dilakukan untuk menekan kenaikan angka Covid-19 yang trenya sedang mengalami kenaikan di Kabupaten Pangandaran,” ungkapnya. (den)