Disdik: Pilih Sekolah Terdekat!

Selasa 29-06-2021,14:00 WIB
Reporter : syindi

RADARTASIK.COM, TASIK - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP tahap kedua telah dibuka. PPDB jalur zonasi ini dibuka pada 28 Juni hingga 7 Juli dengan kuota minimal 60 persen.

Dokumen persyaratan umum antara lain; ijazah SMP/scan asli surat keterangan kelulusan (SKK) dan kartu keluarga (minimal 1 tahun/30 Juni 2020). Lalu, masuk website https://tasikmalaya.siap-ppdb.com.

Kasi Kesiswaan Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Dani Heryana SSos menyebutkan, ada sekitar 14.400 lulusan SD/MI di Kota Tasikmalaya pada 2021.

Pihaknya mengimbau agar orang tua siswa tersebut bisa menyekolahkan anaknya ke sekolah yang terdekat dari rumah. Hal itu karena sekarang tidak ada sebutan sekolah yang favorit atau elit.

“Bagi yang akan mendaftar sekolah, bisa yang terdekat dilihat dari titik koordinat. Apalagi sekarang pendaftaran PPDB dengan jalur zonasi,” katanya kepada Radar, Senin (28/6/2021).

Sambung Dani, jalur zonasi ini, yang menentukan adalah titik koordinat terdekat dari rumah ke sekolah. Oleh karenanya orang tua siswa juga harus melampirkan KK dan SKK, sehingga muncul radius yang akuntabel dan transparan.

“Nanti skor zonasi ini secara sistematis menilai peringkat sendiri. Namun, operator dari SMP berhak menolaknya ketika ada titik koordinat yang tidak masuk akal dengan memastikan lewat KK dan SKK,” ujarnya.

Selain itu, sebagai evaluasi untuk jalur PPDB non zonasi masih terdapat ketimpangan. Hal itu melihat hasil beberapa sekolah yang belum terpenuhi.

“Persentase keberhasilan dari 21 SMP Se-Kota Tasikmalaya untuk jalur non zonasi hanya 38 persen. Itu dari jalur non zonasi yang kuotanya 40 persen,” katanya. Yang terpenuhi rata-rata dari pusat kota, seperti SMPN 1 Kota Tasikmalaya, SMPN 2 Kota Tasikmalaya, SMPN 3 Kota Tasikmalaya, SMPN 4 Kota Tasikmalaya, SMPN 5 Kota Tasikmalaya, SMPN 10 Kota Tasikmalaya dan SMPN 12 Kota Tasikmalaya.

“Adapun sekolah yang lokasinya di pinggiran kota, untuk kuota jalur non zonasi masih banyak yang tidak terpenuhi. Akhirnya kuota non zonasi ini dialihkan ke jalur zonasi, sambil menunggu rekapan keseluruhan sistem yang daftar ulang,” ujarnya.

Ketua PPDB SMPN 18 Kota Tasikmalaya Agus Sudarsa SPd menjelaskan, setelah pendaftaran jalur non zonasi selesai, terjaring 52 calon siswa baru. Kepastian menjadi warga SMAN 18 Kota Tasikmalaya disahkan setelah mereka daftar ulang. Waktunya hingga 29 Juni 2021.

“Jalur non zonasi ditargetkan 140 calon siswa. Nyatanya masih minim (baru terdaftar 52 calon siswa baru, Red) yang ke sini,” katanya.

Minimnya jumlah pendaftar jalur non zonasi ke SMPN 18 Kota Tasikmalaya, menurut Agus, ada beberapa faktor yang mempengaruhinya. Di antaranya jumlah kelulusan SD yang berkurang dan lulus Kecamatan Indihiang banyak yang sekolah ke pusat kota. Padahal, pihaknya sudah melaksanakan promosi dari membagikan brosur dan sosialisasi ke SD terdekat.

“Kita sudah sosialisasi hingga jemput bola. Tujuannya agar bisa mencapai target 11 rombongan belajar atau 352 siswa,” ujarnya.

Pihaknya menyadari, sekolah yang berlokasi di pinggiran kota daya tariknya kurang, ditambah sekolahnya berdekatan dengan SMPN 19 Kota Tasikmalaya.

Dampaknya dari tahun ke tahun jumlah siswa baru mengalami penurunan, misalnya kelas VIII siswanya ada 114 orang dan kelas IX siswanya ada 187 orang.

Tags :
Kategori :

Terkait