Radartasik.com, BOGOR - Pandemi Covid-19 yang tidak kunjung usai menyulitkan masyarakat untuk melaksanakan kegiatan kurban. Tata cara pelaksanaannya pun harus disesuaikan dengan mematuhi protokol kesehatan tanpa mengurangi nilai halal dan tayib.
Agar memenuhi unsur protokol kesehatan, halal nan tayib, tak ada salahnya kita menyimak penjelasan para pakar yang dilansir pada laman resmi IPB University.
Dosen Fakultas Kedokteran Hewan IPB drh Supratikno menyebutkan pelaksanaan kurban secara syar'i di masa pandemi harus tetap berpegang teguh pada dalil yakni bersikap ihsan kepada binatang sembelihan.
Petugas penyembelih kini sudah mengetahui pengetahuan yang cukup, hanya perlu menyesuaikan trik yang tepat untuk menyiasati kegiatan kurban di kala pandemi.
Hal yang paling diutamakan, menurut dia, adalah petugas penyembelih telah benar-benar memastikan bahwa tata cara penyembelihan telah sesuai dengan syariah Islam.
Hal lain yang perlu diperhatikan yakni fasilitas kurban karena tempat penyembelihan di luar rumah potong hewan (RPH) sebagian besar masih kurang memadai.
Ia menyarankan kegiatan kurban agar sebaiknya dilakukan di RPH, ditambah petugasnya yang telah kompeten.
Peneliti di Halal Science Center (HSC) IPB ini juga menyebutkan tiga kunci utama dalam penyembelihan yakni lingkungan tempat penyembelihan, kompetensi petugas, dan peralatan yang sesuai.
Penyembelihan juga harus didasarkan pada lima prinsip dalam kesejahteraan hewan di samping syariah Islam.
Hal tersebut patut diingat karena manajemen stres pada hewan kurban akan mempengaruhi kualitas daging yang dihasilkan.
Di masa pandemi, jumlah panitia disarankan tidak melebihi lima orang. Sedikitnya jumlah panitia akan mengurangi risiko penularan serta kontaminasi bakteri kepada daging.
”Ketika di tempat perobohan dan penyembelihan, hanya butuh lima orang dan pasti berdekatan sehingga harus diberi fasilitas yang mumpuni, diberi kacamata goggles, masker yang nyaman, sarung tangan kain yang nyaman, serta jangan memakai pakaian yang mencolok,” jelas Pakar Juru Sembelih Halal IPB ini.
Dr Med Vet drh Denny Widaya Lukman, Dosen IPB dari Fakultas Kedokteran Hewan menambahkan masyarakat tidak perlu takut hewan kurban akan menularkan Covid-19.
Berdasarkan laporan, tidak pernah ada penularan Covid-19 yang berasal dari hewan, termasuk hewan potong.
Adapun penularannya diakibatkan dari kontaminasi oleh petugas penyembelih. Sehingga sangat perlu memperhatikan kehigienisan tempat penyembelihan.
Ia mengingatkan agar tempat penyembelihan tidak menjadi sumber pencemaran. Mengingat banyak laporan pembuangan limbah kurban masih dilakukan ke saluran pembuangan umum.
Kategori :