RADARTASIK.COM, JAKARTA - Tidak ada yang menduga, minyak jelantah atau minyak goreng bekas yang selama ini dianggap limbah bagi rumah tangga dan sebagian industri, ternyata memiliki nilai jual tinggi di pasar ekspor.
Seperti diketahui, bahwa minyak jelantah merupakan limbah sisa minyak goreng dari kegiatan menggoreng makanan di rumah tangga maupun hotel, restoran, dan makanan.
Ketua Umum Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Bernard Riedo menjelaskan, bahwa volume minyak jelantah atau used cooking oil yang beredar di masyarakat sangatlah besar mencapai 3 juta per ton per tahun.
“Jika dilihat komposisi bahan kimianya minyak jelantah mengandung senyawa zat karsinogenik. Makanya, minyak jelantah ini dapat membahayakan masyarakat. Tapi ada peluang untuk digunakan menjadi biofuel,” kata Bernard, Jumat (25/6/2021).
Bernard Riedo menjelaskan minyak jelantah sudah menjadi barang yang dapat diperjualbelikan di masyarakat dan memiliki rantai dagang dari penjual, pengumpul, pembeli dan eksportir.
Namun di samping itu, kesehatan masyarakat harus diperhatikan dan dilindungi supaya minyak jelantah tidak disalahgunakan untuk didaur ulang kembali menjadi minyak goreng.
“Tren minyak jelantah saat ini banyak diperjualbelikan oleh individu atau masyarakat. Masyarakat juga mulai melakukan pola pengumpulan minyak jelantah dengan tujuan sosial atau market,” ujarnya.
“Pemerintah harus mengatur tata niaga minyak jelantah atau minyak goreng bekas pakai melalui peraturan khusus untuk melindungi kesehatan masyarakat dan memperoleh nilai tambah dan peningkatan kesejahteraan,” pungkasnya. (der/fin)