Polisi Ciamis Sisir Mobil Odong-Odong ke Bengkel

Jumat 25-06-2021,09:30 WIB
Reporter : andriansyah

radartasik.com, CIAMIS - Sudah dua kali mobil odong-dong mengalami kecelakaan di Kecamatan Ciamis dan Sindangkasih, hingga banyak korban luka-luka.  Untuk itu, Satuan Lantas Ciamis akan menyisir mobil odang-odong guna penindakan.

Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo SIK mengatakan pada bulan ini sudah dua kali mobil modifikasi yakni mobil odong-dong kecelakaan. Hingga banyak korban yang terluka akibat kecelakaan tersebut.

”Untuk mobil odong-odong yang lainnya kami sedang ada penyisiran ke sejumlah bengkel yang membuat mobil odong-odong di Ciamis, “ ujarnya kepada Radar, Kamis (24/6/2021).

Zanuar mengatakan  saat ini masyarakat  banyak yang menggunakan mobil odong-odong ke berbagai tempat wisata. Upaya pihaknya akan mencegah masyarakat agar tidak memanfaatkan mobil odong-odong .

“Karena mereka mengubah fungsinya dari angkutan barang menjadi angkutan orang, yang  justru tidak layak spesifikasinya bagi keselamatan berkendara di jalan raya,” tegasnya.

Terpisah, Anggota Komisi C DPRD Ciamis dari Fraksi PKS  H Uus Rusdiana  apresiasi kepolisian dalam menindak mobil odong-odong yang tidak standar kelayakan. Karena memang cukup membahayakan sudah banyak korban akibat kecelakaan tersebut.

”Seperti contoh di wilayahnya di Sindangkasih kemarin odong-odong terjungkal. Upaya pencegahan kami di sana pasang spanduk hati-hati, “paparnya.

Dia pun setuju jika adanya rencana penertiban mobil odong-odong. Agar odong-odong memiliki izin operasional. ”Harus di garis bawahi bukannya tidak boleh beroperasi, namun tetapi harus memiliki standar layak jalan.  Mengenai keamanan dan surat-suratnya juga yang jelas, karena  yang naik atau penumpangnya adalah manusia bukan barang bahkan mayoritas yang naik anak-anak,” tandasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Ciamis Bambang Hermansyah saat meminta keterangan dan penjelasan mengenai mobil odong-dong hanya menjawab singkat. “Saya lagi koordinasi dengan pihak kepolisian, jadi koordinasi dulu,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah mobil odong-odong yang mengangkut belasan penumpang terguling di Jalan Cireong, Dusun Walahir, Desa Sukaresik, Kecamatan Sindangkasih. Kabupaten Ciamis sekitar pukul 11.30, Selasa ( 22/6/21).

MoA­bil odong-odong Daihatsu bernopol Z 1172 AB yang terguling itu dikemudikan Dedi Efendi (50), warga Jalan Cinehel Kampung Buninagara II, Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.

Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo SIK mengatakan  kejadian tergulingnya odong-odong ini, berawal ketika mobil tersebut melaju dari arah Sukaresik menuju Sindangkasih.

Ketika di lokasi kejadian, mobil pun melewati jalan menurun dan melewati jalur menikung kanan. Namun saat itu, terang dia, mobil mengalami oleng sehingga terjatuh sendiri dan bagian body samping kanan berada di atas. “Dalam kejadian itu mengakibatkan pengemudi dan 13 orang penumpang mengalami luka. Sopirnya dan seorang penumpang dibawa ke RS Jasa Kartini. Untuk 9 orang ke RSUD dr Soekardjo, dan 3 orang dibawa ke RS TMC,” paparnya kepada wartawan.

Menurut dia, penumpang mobil itu terdiri dari anak-anak serta orangtua.  Pihaknya mengimbau agar tak boleh memodifikasi mobil apalagi kondisi terbuka serta membawa penumpang dengan  jumlah yang banyak.

“Karena jelas akan membahayakan seluruh penumpangnya. Maka kami melarang mobil odong-odong untuk beroperasi, karena berbahaya kejadian ini sudah dua kali,” jelasnya. (isr )

Tags :
Kategori :

Terkait