Radartasik.com, JAKARTA - Munculnya perdebatan terkait obat terapi pasien Covid-19 yang diberinama Ivermectin memunculkan potensi mafia obat pun kini sangat tinggi. Terlebih lagi saat ini Covid-19 tengah melonjak.
Deputi Kampanye Publik Said Aqil Siroj (SAS) Institute, Endang Tirtana mengingatkan kepada pemerintah agar mafia obat Ivermectin yang baru saja dirilis PT Indofarma. Pengawasan ketat harus dilakukan dalam distribusi obat yang sebenarnya berdasarkan izin edar dari BPOM sebagai obat cacing tersebut.
Endang pun mewanti-wanti jangan sampai obat tersebut tak sampai kepada mereka yang membutuhkan.
“Pihak kepolisian harus memastikan distribusi obat murah ini sampai ke tingkat terkecil, Puskesmas. Bukan nanti malah obat ini sulit dicari dan dijual mahal oleh pihak tertentu,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/06/2021).
Dikatakannya, hilangnya masker, APD hingga hand sanitizer di awal pandemi COVID-19 harus menjadi pelajaran.
“Jangan sampai nantinya obat terapi pasien Covid-19 yang akan dibanderol dengan harga mulai dari Rp5.000 hingga Rp7.000 per tablet tersebut malah dimonopoli,” ungkapnya.
Selain itu, dia mengharapkan obat tersebut mampu memberikan kecepatan penyembuhan pada masyarakat yang tengah melakukan isolasi mandiri. Karenanya, keberadaan Ivermectin harus mudah ditemukan.
“Obat terapi ini harapannya bisa mempercepat penyembuhan mereka yang melakukan isolasi mandiri di rumah. Sehingga beban tenaga medis dan rumah sakit dapat berkurang, dan nyawa masyarakat dapat lebih banyak diselamatkan,” jelasnya.
Tak lupa dia mengapresiasi upaya pemerintah dalam menuntaskan pandemi, salah satunya dengan menemukan obat terapi Covid-19 ini. Karena perlu terobosan dalam memecah kebuntuan akibat virus asal Wuhan, China itu.
Kategori :