KCD : Keputusan Siswa Diterima PPDB Sesuai Sistem

Rabu 23-06-2021,15:00 WIB
Reporter : syindi

RADARTASIK.COM, TASIK - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 online jenjang SMA tahap pertama sudah diumumkan pada 21 Juni. Itu untuk non zonasi dengan kuota 50 persen.

Jalur non zonasi itu antara lain jalur Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), jalur perpindahan orang tua, jalur kondisi khusus (terkena bencana alam dan petugas Covid-19), prestasi rapor, dan prestasi kejuaraan akademik dan non akademik.

“Hasil yang terdaftar ada 3.552 siswa di Kota Tasikmalaya dan 4.088 siswa di Kabupaten Tasikmalaya,” kata Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya Dr Abur Mustikawanto MEd kepada Radar, Selasa (22/6/2021).

Pihak pun, memaklumi bahwasanya ada yang menanyakan keputusan penerimaan PPDB online tahap pertama ini, terlihat sesuai database. Itu karena pendaftaran hingga pengumuman sudah menggunakan komputerisasi.

“Artinya sekolah sudah mengajukan kuota dahulu sesuai ruang kelas kepada panitia PPDB online di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Tinggal hasil seleksi itu yang memutuskan dari sistem komputerisasi, bukan dari panitia,” ujarnya

Misalnya untuk jalur KETM ada siswa dari Kabupaten Tasikmalaya masuk ke Kota Tasikmalaya. Hal itu, karena pendaftar mengisi data pilihan pertama dan kebetulan kuota-nya terpenuhi, sistem memutuskan untuk menerimanya.

“KETM itu juga memutuskan sistem. Siapapun yang memilih data pertama ini sistem mengeksekusi secara komputerisasi, karena kosong pendaftar bisa masuk sekalipun jaraknya jauh,” katanya.

Oleh karenanya ia pun akan mengevaluasi PPDB tahun ini. upayanya dengan membentuk tim khusus untuk pengarahan PPDB. “Agar siswa kelas 3 SMP/MTs itu paham sekolah di mana saja sama,” ujarnya.

Wakasek Kesiswaan dan Ketua Pelaksana PPDB SMAN 1 Tasikmalaya Muhkram Suhermawan SSi menjelaskan, daya tampung PPDB tahun ini mengajukan 363 siswa. Itu dibagi dua tahap; tahap pertama jalur non zonasi dan tahap kedua jalur zonasi.

“Jumlah daya tampung tahap pertama ada non zonasi 182 orang dan zonasi 181 orang,” katanya.

Rinciannya awal SMAN 1 Tasikmalaya mengajukan untuk tahap pertama non zonasi dengan kuota 50 persen. Antar lain dari jalur Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) 3 orang, jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) 55 orang, jalur perpindahan orang tua 25 persen, jalur kondisi khusus (terkena bencana alam dan petugas Covid-19) 8 orang, prestasi rapor 73 orang, dan prestasi kejuaraan akademik dan non akademik 18 orang.

Karena menggunakan sistem PPDB online, secara otomatis ketika ada yang tidak terisi, seperti jalur ABK sehingga kuota dilimpahkan. Sehingga membuat sistem berubah, yang terpenting jumlahnya tidak melebihi kuota non zonasi 182 orang.

“Setelah pengumuman, hasil seleksi jalur ABK tidak ada, jalur KETM hanya 37, jalur kondisi tertentu naik menjadi 16, jalur perpindahan orang tua naik menjadi 30 orang, prestasi kejuaraan pas 18 orang, dan prestasi rapor naik menjadi 81 orang,” ujarnya.

Pihaknya pun memberikan kesempatan orang tua siswa/sekolah mengajukan pengaduan ketika masih bingung kenapa anaknya tidak masuk tahap pertama. Sesuai standar operasional prosedur (SOP) pengaduan 3x24 jam dari 21-23, pukul 14.00 wib. “Bagi yang ingin menanyakan hasil tahap pertama bisa langsung datang ke sekolah ke layanan PPDB,” katanya. (riz)
Tags :
Kategori :

Terkait